NEWS

UMP Jogja 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Besarannya!

Kenaikan upah berlaku secara menyeluruh

UMP Jogja 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Besarannya!ilustrasi gaji (unsplash/mufid majnun)
16 December 2024

Baru-baru ini, pemerintah resmi mengabarkan adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025. Kenaikan upah tersebut berlaku rata untuk semua provinsi serta kabupaten/kota sesuai aturan yang berlaku.

Mengacu pada kebijakan yang berlaku, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengumumkan kenaikan upah bagi pekerja atau buruh di provinsi tersebut.

Penasaran besaran kenaikan UMP Jogja 2025 yang telah ditetapkan? Simak rinciannya di bawah ini. 

Kenaikan UMP Indonesia di tahun 2025

Di penghujung tahun 2024, pemerintah mengumumkan kenaikan UMP dan UMK yang mulai berlaku efektif per Januari 2025. Kebijakan tersebut telah dimuat dalam  Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

Berdasarkan aturan yang berlaku, UMP Indonesia resmi naik sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.  Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

UMP Jogja alami kenaikan

Menanggapi aturan penetapan UMP Jogja 2025 terbaru, Pemda DIY resmi menaikan upah minimum. UMP Jogja 2025 naik sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan tahun 2024.

Besaran UMP DIY tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95 atau naik dari sebelumnya yang sebesar Rp2.125.897. Terdapat kenaikan sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp138.183,34 dari UMP di tahun 2024.

Dilansir jogjaprov.go.id, kenaikan upah di Yogyakarta dan sekitarnya diumumkan secara resmi oleh Sekda DIY, Beny Suharsono pada Rabu (11/12) di lobby Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, penetapan UMP dan UMSP DIY 2025 dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY. 

Keputusan tersebut telah dimuat dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 tentang Penetapan UMP Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang Penetapan UMSP Tahun 2025.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.