NEWS

Kembangkan Ekosistem Biomassa, PLN Berdayakan Masyarakat

Program melibatkan warga dalam memenuhi kebutuhan biomassa

Kembangkan Ekosistem Biomassa, PLN Berdayakan MasyarakatPT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program "Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu" di lahan kritis seluas 100 Ha di Desa Bojongkapol, Tasikmalaya. (Dok. PLN)
26 September 2024

Jakarta, FORTUNE --  PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program "Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu" di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024). 

Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini tidak hanya akan meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT), tetapi juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang turut hadir meresmikan program Pengembangan Ekosistem Biomassa menyambut baik inisiatif PLN dalam memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan ekosistem biomassa berbasis ekonomi kerakyatan. Pihaknya pun siap untuk bersinergi dengan PLN untuk memastikan keberhasilan program seperti memberikan pembinaan, menghadirkan penyuluh sehingga program betul-betul diterima oleh masyarakat.

”Kami dari Kementerian Pertanian siap bersinergi, siap mendorong, siap membantu, siap menempatkan orang. Apa pun yang baik buat rakyat, kita siap jiwa raga kita untuk rakyat,” ujar Sudaryono dalam sambutannya.

PLN terus berupaya menggenjot pemanfaatan EBT sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi

PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program \"Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu\" di lahan kritis seluas 100 Ha di Desa Bojongkapol, Tasikmalaya. (Dok. PLN)
PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program "Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu" di lahan kritis seluas 100 Ha di Desa Bojongkapol, Tasikmalaya. (Dok. PLN)

Sudaryono juga mengapresiasi upaya PLN yang tidak hanya berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon, tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

“ini inisiasi yang sangat baik. Tentu saja selain terkait urusan renewable energy, ini mengandung nilai ekonomi, Di situ ada bisnis, di situ ada perputaran uang, di situ ada yang tadinya tidak punya penghasilan, tiba-tiba punya penghasilan. Ini artinya apa? Artinya, manfaatnya besar sekali bagi rakyat sekitar,” kata Sudaryono.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa PLN terus berupaya menggenjot pemanfaatan EBT sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Upaya ini searah dengan target Pemerintah untuk mencapai net zero emissions (NZE) di tahun 2060, di sisi lain juga membawa dampak positif langsung untuk masyarakat.

"Dulu ketersedian pasokan biomassa untuk co-firing menjadi tantangan bagi kami. Sekarang, dengan kolaborasi dari berbagai pihak, program ini tidak hanya mampu memanfaatkan lahan kritis dan tidak produktif, tapi juga mampu menghadirkan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan sirkuler," ujar Darmawan.

PLN mengembangkan ekosistem biomassa berbasis pertanian terpadu

PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program \"Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu\" di lahan kritis seluas 100 Ha di Desa Bojongkapol, Tasikmalaya. (Dok. PLN)
PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program "Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu" di lahan kritis seluas 100 Ha di Desa Bojongkapol, Tasikmalaya. (Dok. PLN)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.