NEWS

3 Perempuan Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Harta perempuan terkaya di Indonesia capai Rp68,96 triliun

3 Perempuan Terkaya di Indonesia 2023 Versi ForbesIlustrasi uang (Unsplash/@alexandermils)
25 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Perempuan Terkaya di Indonesia 2023 terungkap dalam laporan terbaru dari Forbes. Laporan ini membuktikan keberhasilan sejumlah perempuan yang berhasil meraih posisi tertinggi di dalam daftar 50 orang terkaya versi Forbes.

Ini membuktikan bahwa keberhasilan finansial di Tanah Air tidak hanya didominasi oleh kaum laki-laki. Berikut ini  tiga perempuan terkaya di Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran prestisius ini.

1. Dewi Kam

dewi kam
ilustrasi dewi kam (dok. Lumi News Malaysia)

Menempati urutan pertama sebagai perempuan terkaya se-Indonesia, Dewi Kam mencuri perhatian dengan kekayaannya yang mencapai US$4,45 miliar atau sekitar Rp68,96 triliun (dengan kurs Rp15.500 per dolar AS). Sebagai pemilik saham minoritas di Bayan Resources, Dewi Kam memainkan peran kunci dalam pertumbuhan saham perusahaannya yang melonjak tiga kali lipat pada tahun 2022, di tengah krisis energi global, dan terus meningkat pada tahun 2023.

Dewi Kam tidak hanya terlibat dalam sektor pertambangan, tapi juga memiliki kepentingan dalam pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik. Pada usia 73 tahun, ia juga menjadi pemilik PT Sumber Energi Sakti Prima (SSP), bermitra dengan PT Bosowa Energi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, Dewi Kam juga tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan-perusahaan ternama seperti Birken Universal Corporation, Overseas Finance Ltd, dan menjabat sebagai Direktur di Savill Universal Ltd. Data Indonesia Corruption Watch tahun 2020 mencatat nama Dewi Kam dalam database offshore leaks International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

2. Jenny Quantero

Jenny Quantero/Dok. PT Bayan Resources Tbk

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.