NEWS

Cukai Minuman Berpemanis Bisa Naikkan Harga hingga 30%

Dianggap tidak efektif mencegah penyakit.

Cukai Minuman Berpemanis Bisa Naikkan Harga hingga 30%Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman/Dok. fortune idn/desy y.
19 August 2024

Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, menyatakan bahwa penerapan cukai terhadap produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dapat menyebabkan kenaikan harga produk hingga 30 persen.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, menyatakan penerapan cukai minuman berpemanis sebesar Rp1.771 per liter berpotensi menaikkan harga produk sekitar 6 persen sampai 15 persen. Namun, Adhi memperkirakan perhitungannya lebih dari itu.

"Lebih, kalau Rp1.700-an per liter (pajaknya), artinya kalau minuman 350 ml ini biasanya yang paling banyak (di pasaran). Berarti Rp1.700 dibagi 3, berarti sekitar Rp600-an per botol," katanya, usai konferensi pers Food Ingredients Asia Indonesia (FIA) di Jakarta, (19/8).

Dia menegaskan, kenaikan pajak tersebut merupakan perhitungan kasar untuk kenaikan harga dari pabrik, bukan harga yang akan dikenakan kepada konsumen. Dengan kata lain, harga yang ditanggung konsumen lebih besar. 

“Ketika pajaknya Rp600 dari Rp3.000, artinya harga akan naik sebesar 20 persem, itu naiknya luar biasa. Kalau sampai ke konsumen akhir bisa sampai 30 persen lebih, sangat mahal sekali," katanya, menambahkan. Hal ini akan berdampak ke daya beli konsumen yang semakin menurun karena tidak sanggup membeli dan berdampak pula ke Industri Makanan Dan Minuman (mamin).

Adhi menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan industri makanan dan minuman, termasuk pangan olahan, setiap kenaikan harga sebesar 1 persen akan berdampak pada penurunan pendapatan sekitar 1,7 persen. Ia menambahkan bahwa jika harga naik 20 persen, penjualan dapat mengalami penurunan yang signifikan dan ini adalah dampak yang sangat luar biasa.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.