Memerangi Limbah dengan Perjanjian Plastik Global PBB
Urgensi mengatur produksi, desain kemasan, hingga limbah.
Nairobi, FORTUNE - Para perunding Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyetujui peta jalan untuk perjanjian plastik global yang akan membahas produksi dan desain kemasan plastik. Para delegasi menyebutnya sebagai langkah kunci untuk menyetujui kesepakatan yang ambisius.
Negara-negara anggota PBB bertemu minggu ini dalam sebuah KTT di Nairobi untuk menyetujui rencana kesepakatan global pertama yang bertujuan mengatasi polusi plastik. Polusi plastik telah menyebabkan lonjakan krisis lingkungan yang menghancurkan habitat laut dan mencemari rantai makanan. PBB berharap untuk menyetujui perjanjian penuh dalam dua tahun ke depan.
Mengatur produksi plastik dan desain kemasan sekali pakai
Menjelang KTT, poin utama yang mencuat adalah apakah kesepakatan apa pun akan mengikat secara hukum atau sukarela. Selain itu, apakah kesepakatan akan membahas produksi plastik dan desain kemasan sekali pakai atau terbatas pada peningkatan pengelolaan limbah dan daur ulang.
Mengutip Reuters, Selasa (1/3), sebuah rancangan (draft) resolusi berjudul "End plastic pollution: Towards an internationally legally binding instrument" (Akhiri polusi plastik: Menuju instrumen yang mengikat secara hukum internasional) akan dibawa dalam KTT. Rancangan mengatakan, bahwa perjanjian tersebut harus membahas siklus hidup penuh plastik yang berarti produksi dan desain kemasan serta limbah.
Rancangan teks itu diselesaikan oleh para ahli teknis pada dini hari Senin pagi setelah seminggu negosiasi larut malam. Para menteri dan pejabat tingkat tinggi bergabung dalam pembicaraan pada Senin (28/2) dan akan memberikan persetujuan akhir untuk kerangka kerja tersebut pada Rabu (2/3).
Dampak terhadap perusahaan
Jika rancangan yang ada saat ini disetujui, efeknya akan menjadi kemunduran bagi perusahaan-perusahaan minyak dan kimia kuat yang memproduksi plastik. Pasalnya, mereka telah bekerja di belakang layar dalam upaya untuk menjaga pembicaraan tetap fokus pada limbah plastik saja.
Rancangan resolusi juga merekomendasikan perjanjian tersebut untuk mempromosikan desain kemasan plastik yang berkelanjutan sehingga dapat digunakan kembali dan didaur ulang. Kalau disetujui, poin itu juga akan menjadi signifikan bagi perusahaan-perusahaan barang konsumen besar yang menjual barang-barang dalam kemasan sekali pakai.
Sebuah komite perunding antarpemerintah akan dibentuk untuk menyetujui rincian perjanjian penuh. "Dengan tujuan memiliki kesepakatan yang siap untuk diratifikasi pada 2024," kata rancangan kesepakatan.
Inger Anderson, Direktur Eksekutif Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEA), mengatakan pembicaraan informal telah menghasilkan hasil yang sangat signifikan.
"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa setelah disetujui oleh majelis ini, kita akan memiliki sesuatu yang benar-benar bersejarah di tangan kita," kata dia kepada para delegasi pada pembukaan resmi KTT UNEA 5.2, Senin (28/2).
Anderson menambahkan, jika kesepakatan hanya akan diperhitungkan jika mengikat secara hukum. Jika mengadopsi pendekatan siklus hidup penuh plastik, kesepakatan akan mencakup mulai dari ekstraksi, produksi hingga limbah.