NEWS

RI Anggarkan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim Sejak 2016

Buat apa saja anggarannya?

RI Anggarkan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim Sejak 2016Media gathering kemenkeu 29-31 Mei 2024/Dok. Fortune idn/desy y.
29 May 2024

Jakarta, FORTUNE - Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan, menyatakan bahwa total pengeluaran pemerintah pusat untuk aksi perubahan iklim dari tahun 2016 hingga 2022 mencapai Rp569 triliun atau US$37,9 miliar.

“Per tahun rata-rata Rp81,3 triliun atau US$ 5,4 miliar atau 3,5 persen dari APBN,” ujarnya dalam Media Gathering Kementerian Keuangan di Bogor, Rabu (29/5).

Dia menjelaskan bahwa dana terbesar untuk perubahan iklim telah dialokasikan sebesar Rp332,84 triliun, yang digunakan untuk program mitigasi. Dana ini digunakan untuk berbagai program penurunan emisi gas rumah kaca, seperti inisiatif industri hijau, pengelolaan limbah, energi, hingga sektor transportasi.

Bobby menambahkan, alokasi 3,5 persen dari APBN ini sudah cukup bagus, walau belum terlalu banyak berpihak ke perubahan iklim, tapi secara perlahan akan terus merambah ke program lainnnya.

“Indonesia cukup bagus, negara lain itu biasa 2,5 persen atau ke bawah dari state budget, jadi ini sudah cukup bagus meski masih bisa ditingkatkan lagi,” katanya.

Komposisi anggaran perubahan iklim

Sejauh mana belanja pemerintah pusat untuk aksi perubahan iklim? Bobby memerinci berdasarkan Climate Budget Tagging (CBT) anggaran perubahan iklim dalam hal mitigasi tercatat sebesar Rp 332,8 triliun. 

"Climate Budget Tagging merupakan salah satu keberpihakan pemerintah untuk mendukung perubahan iklim di Indonesia. Jadi memang kata kuncinya CBT untuk penandaan anggaran perubahan iklim. Kenapa itu penting? Macem-macam manfaatnya dan sebagainya. Dari apa yang sudah di-tagging tadi itu bisa untuk refinancing dari sisi pembiayaan," katanya.

Menurutnya, jumlah tersebut digunakan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca  (GRK) dalam berbagai sektor seperti industri hijau, manajemen limbah, sektor energi, dan transportasi.  Total anggaran untuk adaptasi terhadap perubahan iklim adalah sebesar Rp 214,2 triliun, yang ditujukan untuk mengurangi kerentanan, meningkatkan kapasitas adaptasi, dan mengurangi kerugian ekonomi terkait air dan kesehatan.

Adapun alokasi untuk Co-Benefit mencapai Rp 22,4 triliun, yang digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan hasil mitigasi dan adaptasi secara bersamaan, seperti di sektor kehutanan, pertanian, kelautan, dan pesisir. 

"Sejauh ini, APBN hanya mampu memenuhi sekitar 14 persen dari total kebutuhan pendanaan untuk aksi mitigasi setiap tahunnya," ujar Bobby.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan untuk di daerah sudah ada Regional Climate Budget Tagging (RCBT) tapi masih bersifat voluntary dalam artian regional belum diwajibkan untuk CBT. "Rata-rata pilot project RCBT tahun 2020-2023 adalah 5,38 persen," ujarnya.

Adapun beberapa daerah sudah memiliki anggaran perubahan iklim yang cukup signifikan, di antaranya Surabaya (19,53 persen), dan Jakarta (12,74 persen). Namun, secara nominal Jakarta memiliki anggaran perubahan iklim yang terbesar, yakni per tahun rata-rata Rp76,162 miliar.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.