NEWS

Pemerintah Siapkan Aturan Pemberian Insentif untuk Investor di IKN

Presiden Jokowi akan memimpin market souding IKN bulan ini.

Pemerintah Siapkan  Aturan Pemberian Insentif untuk Investor di IKNBambang Susantono. (Wikimedia Commons)
05 October 2022

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengungkapkan, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur tentang pemberian insentif bagi investor atau pelaku bisnis yang melakukan usaha di Ibu Kota Negara (IKN).

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Otorita IKN, serta pelaksanaan jajak pasar (market sounding) untuk menarik lebih banyak investor.

“Kami ingin agar pada 2024 nanti akan terbentuk satu ekosistem yang menyeluruh dan juga membuat kota itu memang menjadi kota yang layak huni,” ujarnya usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10).

Bambang mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang sedang dirancang Otorita bersama dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Keuangan dan lintas kementerian lain. 

Dengan insentif ini diharapkan mampu membuat para investor menanamkan modalnya dan membuka usaha di IKN Nusantara.  

Pembentukan Badan Usaha Milik Otorita

Ilustrasi : ibu kota negara di Kalimantan Timur
Instagram/ Nyoman Nuarta

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.