10 Indikasi Fraud di Indofarma yang Bikin Rugi Ratusan Miliar Rupiah
Semua indikasi berdasar atas temuan BPK.
Fortune Recap
- 10 dari 18 temuan BPK di PT Indofarma Tbk dan anak usahanya menunjukkan indikasi fraud.
- Temuan terbesar mencakup kerugian senilai Rp157,33 miliar dari transaksi unit bisnis FMCG.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, mengatakan dari 18 temuan yang diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, setidaknya 10 menjadi indikasi Fraud yang terjadi di PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Total dari temuan tersebut telah menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
“Ini kita sampaikan sebagai bentuk keterbukaan dari kami,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (19/6).
Berdasarkan laporan dengan No.10/S/IX-XX/02/2024 tertanggal 29 Februari 2024, berbagai ketidakwajaran dalam transaksi dan pengelolaan dana berpotensi merugikan perusahaan.
Salah satu temuan terbesar adalah indikasi kerugian INAF sebesar Rp157,33 miliar dari transaksi unit bisnis FMCG.
Selain itu, terdapat indikasi kerugian senilai Rp35,07 miliar terkait penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya atas nama pribadi di Kopnus, serta Rp38,06 miliar dari penggandaan deposito beserta bunga di Bank Oke.
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi kerugian senilai Rp18 miliar akibat pengembalian uang muka dari MMU yang tidak masuk ke rekening IGM, serta pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi yang valid yang berindikasi kerugian senilai Rp24,35 miliar.
Terjerat pinjaman online
Kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai juga dinilai merugikan PT INAF. Pembayaran yang melebihi nilai invoice menyebabkan potensi kerugian Rp4,50 miliar, ditambah lagi dengan stok TeleCTG yang tidak dapat terjual senilai Rp10,43 miliar.
IGM juga terjerat pinjaman melalui fintech yang tidak untuk kepentingan perusahaan. Hal ini berpotensi merugikan PT INAF sebesar Rp1,26 miliar.
Sementara itu, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud dan menyebabkan kerugian mencapai Rp2,67 miliar. Selain itu, penurunan nilai persediaan masker serta piutang macet PT Promedik berpotensi merugikan PT INAF sebesar Rp60,24 miliar dan sisa persediaan masker senilai Rp13,11 miliar.
Tidak ada perencanaan yang memadai
Temuan lain yang tidak kalah mengejutkan adalah pembelian dan penjualan rapid test Panbio oleh IGM tanpa perencanaan memadai yang berindikasi fraud, dan menyebabkan potensi kerugian Rp56,70 miliar dari piutang macet PT Promedik.
Yang paling mencolok, PT INAF melaksanakan pembelian dan penjualan PCR kit Covid-19 pada 2020/2021 tanpa perencanaan memadai, yang berindikasi fraud. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian Rp5,98 miliar dari piutang macet PT Promedik dan Rp9,17 miliar dari PCR kit Covid-19 yang kedaluwarsa dan tidak terjual.
Seluruh laporan tersebut, kata Syadiq, telah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) pada 20 Mei 2024 dan telah diteruskan kepada Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti.
“Temuan BPK yang terjadi di Indofarma telah dikoordinasikan dari temuan-temuan tersebut,” ujarnya.