Akhirnya Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor Cina
Aturan ini akan berlaku selama 5 tahun setelah diundangkan.
Fortune Recap
- Aturan tersebut merupakan respons atas tuntutan industri keramik dalam negeri yang mengalami kerugian akibat praktik dumping.
- Bea masuk antidumping akan diterapkan pada beberapa pos tarif ubin keramik impor dari Cina selama lima tahun.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi merilis aturan mengenai pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap produk ubin Keramik yang diimpor dari Cina.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 9 Oktober 2024 dan diundangkan pada 14 Oktober 2024.
Langkah ini merupakan respons atas tuntutan yang disampaikan oleh pelaku industri keramik dalam negeri, yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), sejak Februari 2024.
Dalam aturan ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia menunjukkan adanya praktik dumping dalam impor produk ubin keramik asal Cina, yang telah menyebabkan kerugian signifikan bagi industri keramik dalam negeri.
"Terdapat bukti yang kuat bahwa produk impor tersebut dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan biaya produksi di negara asalnya, sehingga merugikan industri dalam negeri," kata Sri Mulyani seperti pada poin C dalam pertimbangannya menerbitkan aturan ini.
Berdasarkan PMK No.70/2024, bea masuk antidumping akan diterapkan pada impor ubin keramik dari Cina yang termasuk dalam beberapa pos tarif. Tarif antidumping yang dikenakan akan bervariasi bergantung pada perusahaan eksportir, setidaknya 32 perusahaan yang tercantum dalam lampiran aturan tersebut.
Penerapan bea masuk antidumping ini merupakan tambahan dari bea masuk umum atau preferensi berdasarkan perjanjian internasional yang berlaku. Bea masuk ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi industri keramik domestik agar dapat bersaing lebih sehat dengan produk impor yang dikenal lebih murah.
Peraturan ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan menteri ini, dan berlaku setelah 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan.
Sebelumnya, industri keramik dalam negeri, terutama yang diwakili oleh Asaki, telah menyuarakan kekhawatirannya tentang persaingan tidak seimbang dengan keramik impor asal Cina, yang menyebabkan banyak pabrikan lokal kesulitan bertahan di pasar domestik.
Daftar perusahaan keramik Cina yang dikenakan bea masuk antidumping
Berikut 32 perusahaan keramik asal cina yang dikenakan bea masuk antidumping dengan tarif yang berbeda-beda:
1. Foshan Sunny Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm (meter persegi)
2. Guangdong Haosen Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm
3. Guangdong Leader Marble Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp14.324 per sqm
4. Guangxi Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm
5. Zhaoqing Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm
6. Qingyuan Ouya Ceramic Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
7. Zhaoqing Jin’ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
8. Jiangxi Ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
9. Guangdong Romantic Ceramics Co., Ltd sebesar Rp34.305 per sqm
10 Pingxiang Dacheng Ceramic Technology Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm
11. Zhaoqing Guoshi Corporation Mingjia Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.366 per sqm
12. Enping Xianying Ceramics Co., Ltd sebesar Rp15.259 per sqm
13. Zhaoqing Aomilong Building Materials Co., Ltd sebesar Rp17.082 per sqm
14. Guangdong Tianbi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.616 per sqm
15. Qingyuan Gani Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm
16. Guangdong Gani (Group) Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm
17. Guangdong Jiabin Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.577 per sqm
18. Zhao Qing City, Gao Yao District Jinshajiang Ceramic Co., Ltd sebesar Rp13.446 per sqm
19. Zhaoqing Zhenpeng Ceramic Co., Ltd sebesar Rp15.268 per sqm
20. Guangdong Yonghang New Material Industry Co., Ltd sebesar Rp37.340 per sqm
21. Dongguan City Wonderful Ceramics Industrial Park Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
22. Guangdong Jiamei Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
23. Weder International Development Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm
24. Qingyuan Qiangbiao Ceramics Co., Ltd sebesar Rp32.486 per sqm
25. Zhaoqing Langfeng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.349 per sqm
26. Guangdong Homeway Ceramics Industry Co., Ltd sebesar Rp47.740 per sqm
27. Guangdong Xinruncheng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.409 per sqm
28. Newpearl (Guangdong) New Materials Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
29. Foshan Sanshui Huiwanjia Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
30. Foshan Sanshui Newpearl Building Ceramics Industrial Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
31. Foshan Newpearl Trade Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm
32. Perusahaan Lainnya sebesar Rp94.544 per sqm