Jokowi Beri Alasan Pabrik Pupuk Senilai Rp30 Triliun Dibangun di Papua
Ditargetkan beroperasi pada 2028.
Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo meletakkan batu pertama Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Distrik Arguni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Kamis petang (23/11).
Investasi yang digelontorkan dalam pembangunan pabrik pupuk tersebut diperkirakan mencapai Rp30 triliun.
"Sudah 40 tahun kita memiliki lima industri pupuk, semuanya berada di kawasan barat wilayah negara kita Indonesia, yang kawasan timur belum ada sama sekali," kata dia dalam keterangan yang dikutip Jumat (24/11).
Dalam sambutan pada acara tersebut, Jokowi mejelaskan proyek industri pupuk dimaksud menjadi bagian dari hilirisasi sektor energi dan sektor terkait lainnya yang bertujuan meningkatkan perekonomian wilayah dan memenuhi kebutuhan industri hilir domestik.
Selain itu, lokasi pabrik tersebut dekat dengan sumber gas untuk bahan baku urea dan amonia.
Ke depannya, pasokan gas untuk Kawasan Industri Pupuk Fakfak akan dipasok dari Lapangan Gas Asap, Kido, Merah (AKM), yang pengembangannya segera dimulai di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat.
Pembangunan pabrik itu, menurutnya, juga akan mendukung rencana pembangunan lumbung pangan di Papua.
“Kalau itu dimulai tidak di-back up oleh industri pupuknya, ini juga akan berat. Oleh sebab itu, ini sudah sebuah rencana besar, saling mendukung, dan kita harapkan tanah Papua semakin makmur dan sejahtera,” ujar Jokowi.
Pabrik pupuk ditargetkan beroperasi 2028
Proyek investasi PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) itu ditargetkan beroperasi pada 2028, dan Kawasan industri pupuk Fakfak tersebut nantinya dapat memproduksi 1,15 juta ton urea per tahun dan 825.000 amonia ton per tahun.
Dengan demikian, PKT, badan usaha milik negara (BUMN) di bawah PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), akan semakin menopang kebutuhan pupuk urea nasional hingga 6 juta ton per tahun.
Saat ini Pupuk Kaltim telah mampu menghasilkan 3,2 juta ton urea.
Kehadiran pabrik baru PKT ini nantinya diproyeksikan akan memberi kontribusi positif pada pendapatan negara. Potensi pendapatan negara dari pajak penghasilan perorangan diperkirakan akan bernilai Rp20 miliar per tahun.