Alaska Airlines Temukan Baut Longgar pada Boeing 727-9 Max
Alaska Airlines akan melaporkan semua temuannya ke FAA.
Jakarta, FORTUNE - Teknisi Alaska Airlines menemukan beberapa baut yang longgar di area penutup pintu pada beberapa unit Boeing 737-9 Max miliknya.
“Saat teknisi pemeliharaan kami mulai mempersiapkan armada 737-9 Max untuk pemeriksaan, mereka mengakses area yang dimaksud,” kata manajemen Alaska Air dalam keterangannya yang dikutip dari laman resminya, Selasa (9/1).
Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat telah melarang 171 pesawat Boeing 737-9 Max setelah panel penutup pintu terlepas saat penerbangan Alaska Airlines tidak lama setelah lepas landas dari bandara Portland, Oregon, Amerika Serikat. Insiden tersebut pun memaksa pilot untuk melakukan pendaratan darurat.
Setidaknya, Alaska Airlines memiliki 65 pesawat Boeing 737-9 Max pada armadanya.
Dengan adanya inspeksi ini, Alaska Airlines tidak akan mengeoperasikan pesawat Boeing 737-9 Max sampai proses penyelidikannya rampung. Pihaknya pun akan melaporkan seluruh temuannya kepada FAA.
“Keamanan pesawat ini adalah prioritas kami dan kami akan mengambil waktu dan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelaikan udaranya, melalui kemitraan erat dengan FAA,” ujarnya.
Tiga unit Boeing `737-9 Max milik Lion Air dilarang terbang
Adanya peristiwa ini juga turut mempengaruhi Boeing737-9 Max yang dioperasikan Lion Air. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan pemberhentian sementara operasional pesawat 737-9 Max (temporary grounded) menyusul insiden lepasnya pintu darurat di Amerika.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah adanya tinjauan dan evaluasi pada tiga unit armada Boeing 737-9 Max milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.
“Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara pesawat Boeing 737-9 Max sejak 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Senin (8/1).
Berdasarkan hasil evaluasi, Kemenhub menyimpulkan Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak menggunakan tipe mid exit door plug seperti yang terpasang pada pesawat yang sama miliki Alaska Airlines, melainkan menggunakan mid cabin emergency exit door type II. Dengan demikian, sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi.
“Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi,” ujarnya.