Bahlil Jamin Muhammadiyah Dapat Kawasan Tambang Terbaik
Pemerintah siapkan kawasan tambang bagi ormas keagamaan.
Fortune Recap
- Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pastikan pemerintah akan berikan lokasi tambang terbaik kepada Muhammadiyah.
- Pemerintah siapkan enam lahan tambang bekas PKP2B untuk enam organisasi keagamaan di Indonesia.
- Bahlil menolak pandangan bahwa organisasi keagamaan tidak mampu mengelola tambang dan justru dapat memperburuk kerusakan lingkungan.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah akan memberikan lokasi tambang terbaik kepada Muhammadiyah.
Pemerintah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk enam organisasi keagamaan yang mewakili agama-agama di Indonesia.
"Insya Allah, untuk Muhammadiyah kita akan memberikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar daripada KPC," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual pada Senin (29/7).
Dia belum bisa mengungkapkan secara mendetail kawasan tambang mana yang bakal diberikan kepada Muhammadiyah, karena belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bahlil menolak pandangan bahwa organisasi keagamaan tidak mampu mengelola tambang dan justru dapat memperburuk kerusakan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa pemberian IUP kepada organisasi keagamaan bertujuan untuk mendorong praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan.
"Justru kehadiran ormas keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain dalam mengolah tambang dengan baik dan menjaga lingkungannya," ujar Bahlil.
Pemberian bakal diperluas
Bahlil juga menyampaikan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar izin usaha pertambangan (IUP) diperluas untuk organisasi masyarakat lainnya, di luar organisasi keagamaan.
“Dalam diskusi dengan Pak Prabowo, kami sepakat bahwa tidak hanya ormas keagamaan yang diberikan, tetapi juga organisasi lain yang berkontribusi kepada negara dan memenuhi klasifikasi yang ditentukan. Lebih baik kita berikan kepada mereka daripada kepada pihak yang tidak jelas,” ujarnya.
Saat ini, pengelolaan tambang hanya diberikan kepada organisasi keagamaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dua ormas keagamaan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang ditawarkan oleh pemerintah.
PBNU telah membentuk perusahaan terbatas (PT) yang secara khusus untuk mengelola konsesi bekas PKP2B yang diberikan oleh pemerintah, yaitu tambang batu bara bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan bahwa enam lahan yang akan diberikan kepada ormas adalah bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.