Bapanas Akan Sesuaikan HPP Gabah di Tingkat Petani
Pembahasan ini ditargetkan dalam sepekan rampung.
Fortune Recap
- Kepala Bapanas akan membahas penyesuaian HPP gabah dengan Menteri Pertanian.
- Usulan penyesuaian HPP GKP sebesar Rp7.000 per kilogram oleh Serikat Petani Indonesia.
- Bapanas saat ini mematok HPP GKP di tingkat petani sebesar Rp5.000 per kilogram.
Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan akan mempersiapkan pembahasan harga pembelian pemerintah (HPP) Gabah di tingkat petani. Rencana pembahasan ini merupakan hasil koordinasi dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
”Menteri Pertanian sudah menelepon saya meminta hal itu. Kalau bisa, pembahasan penyesuaian HPP gabah akan diselesaikan pekan ini,” kata dia dalam Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Lebaran yang disiarkan secara virtual, Senin (1/4).
Penyesuaian HPP gabah kering panen (GKP) sebelumnya diusulkan oleh serikat atau asosiasi petani sejak awal 2024. Serikat Petani Indonesia mengusulkan HPP GKP Rp7.000 per kilogram dengan pertimbangan kenaikan biaya produksi dan inflasi pangan.
Saat ini, Bapanas mematok HPP GKP di tingkat petani Rp5.000 per kilogram. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Bapanas No.6/2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Regulasi itu juga mengatur HPP gabah kering giling di tingkat penggilingan dan Perum Bulog.
Arief menargetkan prosesnya bisa diselesaikan dalam satu pekan ini. Untuk pembahasan, pihaknya akan melibatkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, serikat, hingga asosiasi petani.
Dalam kesempatan sama, Arief memastikan bahwa pasokan pangan menjelang Idulfitri 2024 dalam kondisi aman. Masyarakat juga bisa mendapatkan Bahan Pangan murah di sejumlah gerakan pangan murah yang diselenggarakan di setiap daerah.
Pemberlakuan relaksasi HET beras premium
Untuk menjaga ketersedian beras di pasaran, Bapanas telah memperpanjang kebijakan pelonggaran atau relaksasi harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium hingga 24 April 2024.
Semula, kebijakan dengan menaikkan HET beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 23 Maret 2024.
Relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kilogram dibandingkan dengan HET sebelumnya.
Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp13.900 per kilogram.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kilogram dari HET sebelumnya Rp13.900 per kilogram. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogram.
Untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kilogram dari HET sebelumnya yang Rp14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.