Baru 3.345 Pengecer Minyak Goreng Curah Terdaftar PeduliLindungi
Sosialiasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang.
Jakarta, FORTUNE - Sejak pemerintah mengampanyekan penggunaan QR Code via aplikasi PeduliLindungi, baru 3.345 pengecer terdaftar. Padahal, target yang ditetapkan mencapai 34.900.
"Kemenperin terus melakukan percepatan agar para pengecer terdaftar segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2, kami juga telah memasang filter pemantau untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kemenperin, Emil Satria, dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Pemerintah menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah rakyat (MGCR) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Pemerintah pun memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR.
Para pengecer yang telah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai dengan ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku.
Sosialisasi PeduliLindungi diperpanjang
Karena masih banyak ditemui pengecer belum terdaftar dan mendapat QR Code PeduliLindungi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perpanjangan masa sosialisasinya dari dua pekan menjadi tiga bulan.
“Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” kata Luhut.
Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, pemerintah berharap para pengecer dan pembeli mulai membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual-beli MGCR.
Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.
Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan kembali harga minyak goreng.
“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” kata Luhut.
Pada periode 1-30 Juni 2022, panyaluran program MGCR rata-rata mencapai 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di tiap provinsi.
Luhut minta Kemendag percepat ekspor
Pada Juni 2022, total MGCR yang disalurkan oleh produsen sebagai bagian DMO mencapai 268 ribu ton yang 182 ribu ton di antaranya telah sampai di distributor 1 (D1), 45 ribu ton sampai di pengecer, dan 28 ribu ton telah dijual ke masyarakat.
Alokasi ekspor dari program DMO juga dapat dipergunakan selama 6 bulan, dan sebagian telah dikonversi menjadi hak ekspor.
Pemerintah juga akan melakukan langkah percepatan realisasi ekspor karena dalam waktu dekat kapasitas tangki-tangki akan kembali penuh. Selain itu, hal ini juga dilakukan mengingat masih rendahnya harga TBS di sisi petani.
"Saya minta Kemendag untuk dapat meningkatkan pengali ekspor menjadi tujuh kali untuk ekspor sejak 1 Juli ini dengan tujuan utama untuk menaikkan harga TBS di petani secara signifikan,” ujar Luhut.