NEWS

Gapmmi Ungkap Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Produksi

Konsumsi rumah tangga tengah alami tren perlambatan.

Gapmmi Ungkap Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Produksiilustrasi pabrik makanan (unsplash/walter otto)
25 November 2024

Fortune Recap

  • Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengingatkan kebijakan ini berpotensi membebani industri makanan dan minuman sekaligus menurunkan daya beli masyarakat.
  • Konsumsi rumah tangga yang telah menunjukkan tren perlambatan dapat kian terhambat oleh kenaikan PPN, yang bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 menuai kekhawatiran dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi membebani Industri Makanan Dan Minuman (mamin) sekaligus menurunkan daya beli masyarakat.

Adhi menegaskan bahwa kenaikan PPN akan memberikan dampak signifikan pada rantai pasok, termasuk peningkatan biaya bahan baku dan produksi.

"Ujung-ujungnya, harga jasa dan produk akan naik, yang akan melemahkan daya beli masyarakat. Terutama pada produk pangan yang sangat sensitif terhadap harga, konsumsi masyarakat akan tertekan," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (25/11).

Konsumsi rumah tangga, yang menyumbang 53,08 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, telah menunjukkan tren perlambatan. Pada kuartal III-2024, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91 persen, lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 4,93 persen.

Adhi menyatakan kenaikan PPN dapat semakin memperlambat pertumbuhan konsumsi ini, yang menjadi motor utama perekonomian nasional.

"Penurunan konsumsi rumah tangga akan berdampak domino pada industri makanan dan minuman serta sektor perdagangan. Ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor utama yang menggerakkan transaksi pada berbagai saluran ritel, baik pasar tradisional maupun modern. Kenaikan omzet dari industri ini menciptakan perputaran uang signifikan, sehingga berkontribusi besar pada pendapatan negara.

Namun, jika kenaikan PPN diterapkan, pertumbuhan industri ini akan terhambat, yang berujung pada terganggunya target pertumbuhan ekonomi nasional menuju angka 8 persen seperti yang dicanangkan pemerintah, demikian dalih Gapmmi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.