NEWS

Indonesia Bisa Produksi 1,4 Juta Motor Listrik dari 48 Perusahaan

Pemerintah terus mendorong pengembangan kendaraan listrik.

Indonesia Bisa Produksi 1,4 Juta Motor Listrik dari 48 Perusahaandok. Ekarina
26 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat saat ini telah ada 48 perusahaan sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi 1,427 juta unit per tahun. Hal ini turut mendukung pengembangan eksosistem kendaraan listrik dalam negeri.

“Dalam rangka pengembangannya, Kementerian Perindustrian terus melakukan akselerasi pembentukan ekosistem electric vehicle (EV) melalui evaluasi dan berbagai terobosan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan industri dalam pemenuhan komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya yang dikutip Kamis (26/10).

Berdasarkan data registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) hingga September 2023, telah terdaftar sepeda motor listrik sejumlah 66.978 unit.

Dia mengeklaim realisasi penyaluran bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua telah mencapai 7.500 penerimaan manfaat sampai dengan 20 Oktober 2023.

Saat ini telah terdaftar 16 perusahaan industri KBLBB roda dua yang menjadi peserta program, dengan 38 model yang telah masuk ke dalam platform penyaluran program bantuan.

“Diharapkan ke depannya semakin banyak masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut, sehingga target peningkatan ekosistem KBLBB roda dua yang sejalan dengan komitmen penurunan emisi karbon di Indonesia dapat tercapai,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemenperin untuk mendorong penggunaan motor listrik adalah melalui program Bantuan Pemerintah untuk Pembelian KBLBB Roda Dua. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.6/2023 juncto No.21/2023, pemerintah memberikan bantuan berupa potongan harga Rp7 juta tiap pembelian satu unit KBLBB roda dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen.

“Bantuan ini bisa didapatkan oleh setiap Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik,” kata Agus.

Realisasi pasar motor berbahan bakar bensin

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.