NEWS

Ini 28 Gedung yang Akan Siap di IKN pada Juni 2024

Salah satunya rumah susun untuk ASN.

Ini 28 Gedung yang Akan Siap di IKN pada Juni 2024Suasana pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
15 January 2024

Jakarta, FORTUNE - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan penyelesaian konstruksi 28 proyek Gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan rampung pada Juni 2024. Seluruh proyek tersebut terdiri dari 17 proyek gedung menggunakan APBN dan 11 proyek yang didanai investor swasta.

Tenaga Ahli Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Bonie Erwanto, mengatakan proyek-proyek gedung tersebut akan beroperasi penuh pada Agustus 2024. 

"Sudah dibicarakan panduan Smart City untuk setiap gedung, nanti tinggal dibicarakan ketika akan melakukan pengadaan,” kata Bonie saat Public Expose Penyelenggara Infrastruktur Bersama Telekomunikasi dan Market Briefing Lanjutan di KIPP 1A IKN, Senin (15/1).

Bonie memberikan penekanan pada beberapa proyek gedung. Salah satunya adalah proyek rumah susun untuk aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum.

Dia mengatakan total rusun yang rampung pada akhir semester pertama 2024 adalah 12 menara, sedangkan proyek tersebut atau seluruh 47 menara akan rampung pada Desember 2024.

Pemerintah mencatat progres konstruksi infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap pertama mencapai 62,65 persen. Saat ini Kementerian PUPR telah memulai pembangunan IKN tahap II yang penandatanganan kontraknya telah dimulai pada April–Mei 2023. Sementara itu, saat ini pembangunan IKN tahap II progresnya telah mencapai 11 persen.

Beberapa infrastruktur dasar IKN yang utamanya akan selesai pada 2024, yakni untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan beberapa jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas ke kawasan IKN. 
 

Daftar gedung di IKN yang akan rampung

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.