Investasi Perakitan Kendaraan Listrik Sudah Capai Rp4,49 Triliun
Pemerintah berupaya mendatangkan pabrikan ke dalam negeri.
Fortune Recap
- Investasi industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia mencapai Rp 4,49 triliun.
- Pemerintah menargetkan 600.000 unit mobil dan bus listrik untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dan emisi karbon.
- Investasi berasal dari perusahaan perakitan bus, mobil, dan sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi yang besar.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan total investasi industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai Rp 4,49 triliun.
Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Hendro Martono, mengatakan investasi itu terbagi untuk perakitan bus, mobil dan sepeda motor listrik.
“Pemerintah tahun 2023 memang menargetkan 600.000 unit mobil dan bus listrik yang akan mengurangi konsumsi bahan bakar 7,5 juta barel dan mengurangi emisi karbon 2,76 juta ton,” kata dia dalam Sosialisasi Kebijakan Insentif dalam Rangka Percepatan Investasi KBLBB, Jumat (1/3).
Hendro mengatakan investasi itu berasal dari empat perusahaan perakitan bus listrik dengan nilai Rp360 miliar dengan kapasitas produksi 1.980 unit per tahun.
Kemudian, terdapat empat perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas produksi 44.000 per tahun. Nilai investasinya mencapai Rp3,27 triliun.
Selanjutnya, produsen kendaraan listrik roda dua yang masuk telah mencapai 54 perusahaan.
Kapasitas produksinya bisa mencapai 1,51 juta unit per tahun, dengan total investasi Rp830 miliar.
Terus mendatangkan pabrikan otomotif ke Indonesia
Bicara mengenai target investasi kendaraan listrik, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah belum bisa memastikan ihwal capaian tersebut.
Sebab, hingga saat ini pemerintah masih terus melakukan penjajakan dengan banyak pabrikan otomotif lainnya.
“Tugas kami berusaha untuk mendorong target produksi dalam negeri,” ujarnya.
Untuk 2030, pemerintah menargetkan kapasitas produksi kendaraan listrik roda empat atau lebih mencapai 600.000 per tahun. Sedangkan untuk kendaraan listrik roda dua, capaiannya 9 juta unit per tahun.
Target ini akan ditingkatkan pada 2035 menjadi 1 juta unit per tahun untuk roda empat atau lebih, dan 12 juta unit untuk roda dua.
Perihal realisasi terdekat, Rachmat menyatakan Citroen sudah dipastikan bakal melakukan perakitan mobil listrik di Indonesia mulai 1 Juli 2024.
“[Citroen] kayaknya menggunakan fasilitas yang sudah ada, tetapi (merakit) CKD di sini. Sudah ada assembler di sini,” ujar Rachmat.
Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan dengan lengkap urusan nilai investasi, tetapi memastikan bahwa kebutuhan modal untuk perakitan (assembly) tidak terlalu besar.