KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Diperpanjang Jadi 80 Tahun
Data hasil studi POLAR UI telah disampaikan.
Jakarta, FORTUNE - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) memastikan data pendukung untuk mengajukan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
General Manager Corporate Secretary KCIC, Rahadian, mengatakan terus berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ihwal permohonan perpanjangan masa konsesi KCJB menjadi 80 tahun.
“KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan,” kata dia dalam keterangan pers, Kamis (16/2).
Di antara data yang telah disampaikan menyangkut proyeksi permintaan (demand forecast) hasil Studi Polar UI, financial model dari konsultan KPMG, dan feasibility dari konsultan CRDC.
Perubahan dalam beberapa hal
Dalam rapat-rapat yang dilakukan, Rahadian mengatakan KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub untuk menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah diajukan pada Agustus 2022.
Dari sisi regulasi, permohonan perpanjangan konsesi memungkinkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2021. Permohonan perpanjangan juga termasuk ke dalam Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya telah ditandatangani.
“Permohonan tersebut didasari beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang karena dampak pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun, perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya,” kata Rahadian.
Penambahan masa konsesi, menurutnya, akan mempertahankan indikator kelayakan investasi, selain pula memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih berkesinambungan.
Kecepatan KCJB mencapai 350 kilometer per jam
Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) mempunyai panjang rel 142,3 kilometer yang sekitar 60 persen jalurnya—85,3 kilometer—menggunakan metode ballastless track yang lebih stabil serta masa pakai lebih lama. Pasalnya, pada jalur tersebut KCJB akan mencapai kecepatan maksimal, yaitu 350 kilometer per jam.
Nantinya, KCJB akan melayani 68 perjalanan per hari dan berhenti di lima stasiun. Dengan kereta tersebut, perjalanan dari Jakarta ke Bandung di atas kertas hanya memakan waktu sekitar 36–45 menit.
Progres pembangunan fisik jalur sepur cepat ini telah mencapai 84 persen. Pemerintah menargetkan KCJB akan beroperasi pada Juli mendatang.