Kebutuhan Gula Nasional Pada 2030 Diprediksi Capai 9,8 Juta Ton
Pertumbuhan industri mamin capai 5-7 persen per tahun.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kebutuhan tahunan gula nasional akan semakin meningkat. Asumsinya adalah pertumbuhan industri makanan dan minuman yang diproyeksi meningkat sekitar 5-7 persen per tahun, dan pertambahan penduduk Indonesia sekitar 1,2 persen setiap tahun.
“Pada tahun 2030 diproyeksikan kebutuhan gula nasional akan mencapai 9,8 juta ton,” Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyatakan via keterangan tertulis, Jumat (21/1).
Dengan demikian, pemerintah perlu mengupayakan dan memfasilitasi pembangunan pabrik gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula pun dirilis kepentingan tersebut.
“Kami berharap, pelaku industri gula dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan harapan agar target pemenuhan kebutuhan gula nasional dapat dipenuhi dari dalam negeri,” ujarnya.
Produksi gula fluktuatif
Berdasarkan data Asosiasi Gula Indonesia (AGI) dan Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI) yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi gula kristal putih (GKP) atau gula pasir turun 4,52 persen pada 2020. Produksinya turun dari 2,2 juta ton pada tahun 2019 menjadi hanya 2,13 juta ton pada 2020.
Sejak 2017, produksi gula pasir di Indonesia mengalami fluktuasi. Pada 2017, produksi gula pasir 2,12 juta ton, lalu turun 44,8 persen menjadi 1,17 juta ton pada 2018. Setahun kemudian pada 2019, produksi gula pasir naik 89 persen menjadi 2,22 juta ton. Kemudian produksi gula pasir kembali turun pada 2020.
Putu Juli Ardika juga mendorong agar gula yang dihasilkan memenuhi SNI. Selain itu, distribusi gula nasional juga harus dipastikan dapat menjangkau pelosok nusantara dan memberikan jaminan harga yang stabil.
Akan terus diawasi produksinya
Putu Juli mengatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi domestik seiring dengan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) di pasar dalam negeri yang kian meningkat. Hal ini mengingat sektor industri pengguna GKR mulai menggeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terkena imbas pandemi COVID-19.
“Potensi industri gula rafinasi untuk orientasi pasar ekspor semakin meningkat. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dioptimalkan melalui peningkatan utilisasi untuk mendorong ekspor hasil produksi nasional. Negara tujuan ekspor gula kristal rafinasi yang sudah terbuka antara lain Vietnam, Myanmar, Filipina, Timor Leste, Qatar, Singapura, dan Mongolia,” ujar Putu.