Kemendag Tegur 21 Produsen Minyak Goreng Yang Tak Taat DMO
Surat terguran telah dikirimkan sejak 14 Maret 2024.
Fortune Recap
- Kementerian Perdagangan tegaskan program DMO minyak sawit dan HET masih berlaku.
- Direktur Kemendag berikan surat terguran kepada 21 perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan.
- Produsen yang tidak patuh akan diberi sanksi hingga pencabutan izin berusaha sesuai aturan Pasal 24.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan program domestic market obligation (DMO) minyak sawit untuk kebutuhan bahan baku minyak goreng dan kebijakan Harga Eceran tertinggi (HET) masih berlaku dan belum berubah.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Kemendag), Bambang Wisnubroto, mengatakan pihaknya telah memberikan surat terguran bagi produsen minyak goreng yang tidak menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami sudah bersurat lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga tentang pemberian sanksi teguran tertulis kepada 21 perusahaan yang kami surati. Intinya kami menegaskan harus menaati aturan dan menyalurkan DMO sesuai alokasi yang sudah ditetapkan dan aturan berlaku,” kata dia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2024, Senin (18/4).
Surat terguran tersebut telah dikirimkan sejak 14 Maret 2024.
Bambang pun mengingatkan produsen minyak goreng yang telah mendapatkan sanksi terguran untuk dapat menjalankan kebijakan ini sesuai aturan.
Jika mangkir, pihaknya akan mengirimkan teguran kedua dan merekomendasikan penghentian produksi sampai dengan pencabutan izin berusaha lewat instansi yang berwenang.
“Sanksi tersebut sesuai yang tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tetnang tata kelola program minyak goreng,” ujarnya.
Upaya peningkatan realisasi DMO minyak goreng
Untuk kembali menstabilkan stok minyak goreng di pasaran, kata Bambang, Kemendag telah melakukan pertemuan pada 4 Maret 2024 dengan 78 produsen minyak goreng.
Hal ini dilakukan untuk kembali mengingatkan pelaku usaha terhadap kewajiban untuk mengutamakan stok dalam negeri.
Kemendag mencatat penurunan realisasi DMO Minyak Goreng itu terjadi sejak Desember 2023. Pada Desember 2023, realisasi DMO tersebut mencapai 249.044 ton atau 83 persen dari target bulanan.
Kemudian, pada Januari 2024, realisasi DMO itu turun menjadi 212.115 ton atau 70,7 persen dari target bulanan.
Sedangkan, pada Februari 2024 hanya mencapai 123.536 ton atau 41,2 persen dari target 300.000 ton.
Kemendag menargetkan DMO minyak goreng yang terkumpul harus mencapai 210.000 ton pada Maret ini.
“Komitmen pelaku usaha untuk meningkatkan DMO untuk Maret dan April 2024, utamanya pada bulan puasa dan jelang Idul Fitri ini setidaknya 70 persen dari kewajiban bulanannya,” katanya.