NEWS

Kemenperin Usulkan Insentif bagi Perusahaan yang Gandeng IKM

Sektor otomotif tahun ini sedang menghadapi tantangan.

Kemenperin Usulkan Insentif bagi Perusahaan yang Gandeng IKMWakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memberikan sambutan pada “Temu Bisnis IKM Komponen Otomotif dengan Industri Besar” di Jakarta, Selasa (10/12). (Dok. Kemenperin)
10 December 2024

Fortune Recap

  • Kemenperin usulkan insentif tambahan bagi perusahaan yang gandeng IKM untuk masuk rantai pasok industri skala besar
  • Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ungkapkan hal ini dalam acara Temu Bisnis IKM Komponen Otomotif dengan Industri Besar
  • Insentif penting untuk memacu industri besar terlibat aktif dalam membangun ekosistem rantai pasok yang terintegrasi di dalam negeri
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Insentif tambahan bagi perusahaan yang berkomitmen dan konsisten menggandeng industri kecil menengah (IKM) agar masuk ke dalam rantai pasok industri skala besar. Wacana ini akan segera diusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dalam acara Temu Bisnis IKM Komponen Otomotif dengan Industri Besar yang digelar di Jakarta, Selasa (10/12).

“Tahun ini, Industri Otomotif menghadapi tantangan yang cukup berat. Namun, di balik tantangan tersebut selalu ada peluang. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mendorong pelaku industri besar agar aktif menjalin kemitraan dengan IKM, disertai insentif dari pemerintah," kata Faisol.

Menurutnya, pemberian insentif ini penting untuk memacu industri besar terlibat lebih aktif dalam membangun ekosistem rantai pasok yang terintegrasi di dalam negeri.

“Dengan konsistensi dan komitmen ini, semua lini bisnis dapat saling mendukung, sehingga memperkuat daya saing industri nasional,” ujarnya.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.