Kemenperin Usulkan Insentif bagi Perusahaan yang Gandeng IKM
Sektor otomotif tahun ini sedang menghadapi tantangan.
Fortune Recap
- Kemenperin usulkan insentif tambahan bagi perusahaan yang gandeng IKM untuk masuk rantai pasok industri skala besar
- Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ungkapkan hal ini dalam acara Temu Bisnis IKM Komponen Otomotif dengan Industri Besar
- Insentif penting untuk memacu industri besar terlibat aktif dalam membangun ekosistem rantai pasok yang terintegrasi di dalam negeri
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan Insentif tambahan bagi perusahaan yang berkomitmen dan konsisten menggandeng industri kecil menengah (IKM) agar masuk ke dalam rantai pasok industri skala besar. Wacana ini akan segera diusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dalam acara Temu Bisnis IKM Komponen Otomotif dengan Industri Besar yang digelar di Jakarta, Selasa (10/12).
“Tahun ini, Industri Otomotif menghadapi tantangan yang cukup berat. Namun, di balik tantangan tersebut selalu ada peluang. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mendorong pelaku industri besar agar aktif menjalin kemitraan dengan IKM, disertai insentif dari pemerintah," kata Faisol.
Menurutnya, pemberian insentif ini penting untuk memacu industri besar terlibat lebih aktif dalam membangun ekosistem rantai pasok yang terintegrasi di dalam negeri.
“Dengan konsistensi dan komitmen ini, semua lini bisnis dapat saling mendukung, sehingga memperkuat daya saing industri nasional,” ujarnya.
Meningkatkan TKDN
Program link and match sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Faisol optimis, sinergi antara IKM dan industri besar dapat menjadikan produk lokal lebih kompetitif di pasar domestik dan internasional.
“Melalui kemitraan ini, IKM tidak hanya mendapat akses pasar yang berkelanjutan, tetapi juga dorongan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas produk mereka,” ungkap Faisol.
Sejak program itu dimulai pada 2017, Kemenperin rutin melaksanakan temu bisnis antara IKM dan industri besar.
Hingga saat ini, sebanyak 122 IKM telah bermitra dengan 55 Tier-1 Agen Pemegang Merek (APM). Pada kesempatan kali ini, 60 nota kesepahaman (MoU) baru ditandatangani, melibatkan 57 IKM dan 28 industri besar.
Dengan kolaborasi berkesinambungan antara industri skala besar dengan industri skala kecil dan menengah ini, pemerintahan berharap investasi akan membanjiri industri dalam negeri.
“Terima kasih juga kepada Kadin Indonesia yang terus membantu pemerintah, dalam hal ini Kemenperin menjaga konsistensi terus berjalan. Kami berharap program link and match ini berjalan di sektor-sektor yang lain yang lini bisnisnya lebih stabil, mungkin bisa di sektor elektronik, dan sebagainya,” tutur Faisol.