NEWS

KPPU Ungkap Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mahal

Beberapa faktor sebabkan harga tiket pesawat di RI mahal.

KPPU Ungkap Penyebab Harga Tiket Pesawat di Indonesia MahalANTARA FOTO/Fauzan/aww.
23 September 2024

Fortune Recap

  • KPPU ungkap faktor tingginya harga tiket pesawat di Indonesia, termasuk isu distribusi avtur yang mahal dan komponen pajak.
  • KPPU sampaikan saran ke Menko Marves untuk evaluasi konstanta dalam perhitungan harga jual eceran avtur.
  • KPPU nilai peraturan BPH Migas mengarah pada monopoli oleh PT Pertamina, membuka pasar avtur dapat menurunkan harga bahan bakar.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya Harga Tiket Pesawat di Indonesia, seperti isu distribusi avtur yang masih tertutup yang membuat harganya mahal, komponen pajak, serta perilaku pelaku usaha.

Anggota KPPU, Budi Joyo Santoso, mengatakan tingginya harga tiket pesawat kini tidak hanya menjadi sorotan publik, melainkan menjadi sorotan KPPU.

Dalam faktor pembentukan harga avtur, KPPU telah menyampaikan saran serta pertimbangan ke Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, untuk segera mengevaluasi adanya konstanta yang dibentuk dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17/K/10/MEM/2019 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara.

“Dalam konstanta sebesar Rp3.581 persen liter tersebut, sudah terdapat beberapa komponen yang sudah tidak relevan, misalnya penggunaan acuan harga terjauh bagi pengangkutan dan penyimpanan” kata Budi dalam siaran pers, Minggu (22/9).

Kemudian, KPPU menilai peraturan BPH Migas Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008 mengenai pengaturan dan pengawasan atas pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak penerbangan di bandar udara mengarah pada monopoli yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), dan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke pasar jika tidak bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.

“Dengan avtur sebagai pembentuk sekitar 40 persen dari harga tiket, maka membuka pasar avtur akan dapat menurunkan harga bahan bakar tersebut,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.