Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mengembangkan industri furnitur. Pasalnya, negeri ini memiliki ketersediaan bahan baku Kayu melimpah, seperti kayu meranti, jati, mahoni, hingga akasia. Indonesia bahkan disebut menyimpan 80 persen rotan dunia.
“Indonesia juga memiliki potensi bambu yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan produk-produk hilirnya. Apalagi, nilai ekspor produk furnitur kita pada tahun 2022 mencapai US$2,5 miliar,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam keterangan yang dikutip Rabu (24/1).
Putu mengatakan pihaknya tengah berfokus menjalankan lima kebijakan strategis dalam upaya pengembangan Industri Furnitur yang bisa berdaya saing global. Kelima jurus tersebut, yakni fasilitasi ketersediaan bahan baku, fasilitasi ketersediaan SDM terampil, fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk, serta fasilitasi iklim usaha kondusif dan peningkatan investasi.
“Untuk fasilitasi ketersediaan bahan baku, dilakukan melalui upaya perbaikan yang berfokus pada penyediaan akses yang lebih baik sehingga tercapai pola rantai pasok bahan baku furnitur ideal melalui fasilitasi Pusat Logistik Bahan Baku Industri Furnitur, di mana untuk bahan baku papan kayu difasilitasi mulai tahun 2022, sedangkan tahun 2024 akan difasilitasi untuk bahan baku rotan,” ujarnya.
Memfasilitasi penguatan pasar untuk industri furnitur
Berikutnya, fasilitasi ketersediaan SDM kompeten akan dilakukan melalui optimalisasi peran Politeknik Furnitur dan Pengolahan Kayu di Kendal. Unit pendidikan vokasi milik Kemenperin ini telah menerapkan kurikulum yang bersifat dinamis, dengan disesuaikan kebutuhan pasar.
Dalam upaya fasilitasi peningkatan pasar dan penguatan riset referensi pasar, Kemenperin kerap memfasilitasi keikutsertaan pelaku industri furnitur dalam pameran tingkat nasional maupun internasional.
“Pemerintah juga gencar menggalakkan belanja APBN melalui pemanfaatan produk ber-TKDN, di mana hal ini juga dapat menjadi kesempatan pelaku industri furnitur dalam meningkatkan pasar dalam negeri,” kata Putu.
Mendorong restrukturisasi mesin industri pengolahan kayu
Sementara itu, salah satu upaya fasilitasi peningkatan produktivitas, kapasitas, dan kualitas produk dilakukan pada lini teknologi melalui program restrukturisasi mesin industri pengolahan kayu, berupa penggantian sebagian pembelian mesin/peralatan sesuai kriteria. Program ini bertujuan untuk mendukung pembaruan teknologi mesin/peralatan dalam meningkatkan produktivitas.
“Selain itu, Kemenperin juga melaksanakan program pengembangan konsep desain furnitur, di mana bentuknya adalah workshop kolaborasi antara desainer furnitur dengan pelaku industri. Kemudian peningkatan kualitas produk juga didukung dengan penerapan SNI dan SKKNI,” kata Putu.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, menurut Putu, pemerintah juga terus berusaha untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pelaku industri furnitur, antara lain melalui pemberian fasilitas insentif perpajakan berupa tax allowance, serta kemudahan prosedur ekspor dan impor.