Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan non-listrik, terutama yang menggunakan bahan bakar berbasis fosil.
Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan Polusi Udara.
"Kita juga tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan [untuk] menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik," katanya dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik BYD di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (18/1).
Dia belum memerinci mengenai besaran kenaikan pajak ini, dan apakah kebijakan ini diberlakukan untuk roda dua atau roda empat.
Dia menjelaskan penerimaan pajak sepeda motor yang tinggi nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT hingga kereta api.
Selain itu, diharapkan kebijakan ini dapat menekan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), dan otomatis menekan subsidi minyak yang digelontorkan pemerintah.
Menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo
Nantinya, kata Luhut, usulan itu bakal dibawa ke rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 22 Januari mendatang.
Dalam waktu dekat, dia berharap ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non-listrik.
Menurut Luhut yang juga Ketua Penanganan Polusi DKI Jakarta, pihaknya telah melakukan segala cara untuk memberi solusi atas masalah yang dialami pemerintah saat ini. Mulai dari memperbaiki infrastruktur transportasi, pemberlakuan ganjil-genap, hingga mempercepat ekosistem pengembangan kendaraan listrik.
“Ini merupakan kebijakan penting. Tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini. Beberapa waktu ini, beberapa bulan terakhir ini, kita sudah menemukan [akar] masalahnya, dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih," ujar Luhut.