NEWS

Menteri Bahlil: NU Dapat Tambang Batu Bara Bekas Kaltim Prima Coal

NU mendapat izin tambang batu bara bekas KPC.

Menteri Bahlil: NU Dapat Tambang Batu Bara Bekas Kaltim Prima CoalMenteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan data capaian realisasi investasi Triwulan III (Juli-September) Tahun 2023. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Investasi)
07 June 2024

Fortune Recap

  • Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan NU akan mendapatkan bagian dari WIUPK hasil penciutan lahan PKP2B milik KPC.
  • NU akan membuat perusahaan terbatas untuk mengelola tambang ini.
  • Pemberian WIUPK untuk Ormas keagamaan sesuai dengan Undang-Undang No.3/2020.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) akan mendapatkan bagian pada wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dari hasil penciutan lahan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu anak usaha PT BUMI Resources Tbk (BUMI).

“Untuk besar cadangannya nanti akan diberi tahu,” kata Bahlil dalam konferensi pers Redistribusi IUP kepada Masyarakat untuk Pengelolaan SDA yg Inklusif & Berkeadilan, Jumat (7/6)

Bahlil mengatakan lahan PKP2B yang telah diciutkan akan diberikan kepada NU dalam waktu dekat. NU juga akan membuat perusahaan terbatas untuk mengelola tambang ini.

“Kalau tidak salah, penawaran NU soal lahan tambang ini akan diberikan. Minggu besok sudah selesai,” ujarnya.

Bahlil menyatakan bahwa pemberian WIUPK untuk NU telah sesuai dengan Undang-Undang No.3/2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), yakni dalam Pasal 6 ayat 1 huruf j.

Mengutip aturan tersebut, Bahlil menggaungkan pandangan pemerintah bahwa organisasi keagamaan merupakan aset negara. 

“Atas dasar pandangan itu, kami melihat bahwa organisasi keagamaan sangat penting,” ujarnya. 
 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.