Minyakita Sudah Mulai Beredar, Mendag: Siapa Saja Bisa Beli
Peluncuran minyak goreng kemasan ini diharapkan jadi solusi.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana bermerek MinyaKita dengan harga Rp14 ribu per liter.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan program minyak goreng murah ini akan menjadi solusi untuk mengatasi sengkarut rantai distribusi komoditas. Dia mengakui harga minyak goreng curah belum turun sebelum Minyakita diedarkan.
“Hari ini kita meluncurkan Minyakita. Minyakita dengan kemasan baru ini, sudah terdaftar dan ada izin edarnya. Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini,” kata dia saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7).
Pejabat dengan sapaan Zulhas itu mengatakan perbedaan antara minyak goreng curah yang ada dengan Minyakita hanya terletak pada kemasannya saja. Ia memastikan produk Minyakita nantinya memiliki kemasan yang lebih bagus, kuat, dan rapi.
“Inilah kemasan sederhana, ada yang pakai botol juga Rp14 ribu sudah bisa, atau kalau yang dikemas seperti ini ini bisa masuk ke supermarket-supermarket. Sebelumnya, kalau warung–warung di pasar–pasar kan terima, kalau supermarket kan bisa kotor,” ujarnya.
Pada peluncuran perdananya, minyak ini dijual Rp13 ribu per liter. Menurutnya dengan model pengemasan minyak goreng, distribusi bahan pangan tersebut sampai ke wilayah Timur bakal lebih praktis.
“Memang di Papua sampai Sulawesi dan sebagian Kalimantan, misalnya di Tarakan, harga minyak goreng curah masih tinggi. Oleh karena itu, kami mencari cara, yaitu dengan minyak goreng curah kemasan. Saya kira ini akan lebih mudah sampai ke Papua sampai Sulawesi,” katanya.
Menyelesaikan masalah bahan pokok
Untuk kasus minyak goreng, ia mengaku telah menemukan akar permasalahannya, yakni rantai distribusi. “Ini memang sudah ketemu benang merahnya, karena semua (pihak) mau (berpartisipasi). Pengusaha mau berbuat baik, untuk kepentingannya juga. Pemerintah sama. Jadi kita punya goal, tujuan sama," ujarnya.
Namun, untuk problem lain seperti harga bahan pokok, yang juga ditangani oleh Kementerian Pertanian, lembaga yang dia pimpin masih harus berjibaku dengan banyak hal.
"Misalnya cabai, bawang, telur, ayam, daging, dan setetusnya dan seterusnya," katanya.
Menurut Zulhas, dia bersama tim dalam beberapa hari terakhir terus bekerja untuk kepentingan banyak pihak, mulai dari petani, pengusaha, sampai masyarakat. "Jangan sampai putusan yang kita buat melahirkan kesengsaraan. Itu dosanya besar sekali," ujarnya.
Sudah ada patennya
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Syailendra, mengatakan 5.000 liter Minyakita akan dijual selama peluncuran perdana produk tersebut. Merek Minyakita pun sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat TBM/002003152.
“Minyakita bisa diproduksi dan dikemas oleh produsen (mana pun) dengan izin 4 tahun dan dapat diperpanjang, dengan memenuhi syarat baik izin edar dan izin terbit,” ujarnya.
Saat ini terdapat dua perusahaan yang terlibat dalam pengemasan Minyakita. Keduanya adalah PT Best Group dan PT Panca Nabati Prakarsa. Meski begitu, Syailendra memastikan akan ada tujuh perusahaan lain yang bergabung mengemas Minyakita. "Harapannya, ini akan mempercepat penyaluran ke wilayah Timur,” katanya.
Di sisi lain, Minyakita ditargetkan juga akan membanjiri pusat-pusat pasar tradisional dalam 2 pekan ini. Kemendag tidak akan mematok produksi Minyakita. Namun, yang jelas, total kebutuhan minyak goreng curah Indonesia mencapai 300.000 ton per bulan.