PPN DTP Properti dan EV, Hingga Kredit Industri Padat Karya Jadi Fokus
Pemerintah siapkan sejumlah insentif dan regulasi.
Fortune Recap
- Perpanjangan insentif PPN DTP untuk properti, Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), dan insentif kredit revitalisasi industri padat karya tahun depan.
- Pemerintah siapkan regulasi terkait ketenagakerjaan, peningkatan devisa hasil ekspor, dan kebijakan bagi UMKM.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah kebijakan prioritas yang disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar menteri ekonomi, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto saat acara retret di Magelang. Prioritas ini mencakup berbagai insentif dan regulasi yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia mengatakan perpanjangan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti, kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau electric vehicle (EV), serta insentif berupa kredit revitalisasi industri padat karya menjadi bagian penting dalam kebijakan yang diusulkan untuk dilanjutkan tahun depan.
"Kami akan segera melaporkan hasil pembahasan ini kepada presiden untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut," kata dia saat konferensi pers, Minggu (3/11).
Selain insentif PPN, pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketenagakerjaan. Menteri Tenaga Kerja tengah mempersiapkan regulasi baru sesuai dengan perubahan nomenklatur yang memisahkan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Ada konsekuensi terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang perlu segera diakomodasi," jelas Airlangga.
Dalam rangka mendorong sektor ekspor, pemerintah juga menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait peningkatan devisa hasil ekspor. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara dan mendorong keseimbangan perdagangan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Airlangga mengatakan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penghapusan buku dan tagihan bagi UMKM yang terdaftar di lembaga keuangan dan bank sedang dalam proses persiapan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi pelaku UMKM agar lebih stabil dalam menjalankan usaha mereka.
Berbagai program dan kebijakan lain juga dibahas
Airlangga mengatakan berbagai program terkait juga sedang dipersiapkan, termasuk revisi jaminan kehilangan pekerjaan dan regulasi platform digital. Integrasi antara program Siap Kerja dan Kartu Prakerja juga menjadi bagian dari pembahasan memberikan dukungan maksimal kepada angkatan kerja nasional.
Sejumlah program kerja tiap sektor juga menjadi pembahasan dalam Rakortas tersebut, salah satunya terkait penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.
“Itu tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menekankan agar dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dengan memperkuat kerja sama internasional melalui berbagai forum seperti Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) , Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), G20, Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), hingga BRICS.