NEWS

Sri Mulyani Ungkap Kerumitan di Balik Persiapan Core Tax

Core Tax merupakan pembaruan dalam pelayanan perpajakan.

Sri Mulyani Ungkap Kerumitan di Balik Persiapan Core TaxMenkeu Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (10/6). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
21 August 2024

Fortune Recap

  • Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkap kompleksitas pembangunan sistem perpajakan baru, Core Tax Administration System (PSIAP).
  • Proses pembangunan mengalami penundaan karena desain awal yang melebihi kompleksitas, memerlukan desain ulang dan perhatian khusus terhadap migrasi data.
  • Sistem ini menuntut perubahan pola pikir bagi 40.000 karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta pelatihan bagi calon Wajib Pajak (WP) dan asosiasi.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkap tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyiapkan sistem perPajakan baru, yang dikenal dengan nama Core Tax Administration System atau Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani menjelaskan betapa rumitnya proses pembangunan sistem ini, yang merupakan salah satu proyek terbesar dalam sejarah perpajakan Indonesia. Dia mengatakan proyek ini mengalami penundaan karena kompleksitas yang melebihi desain awal.

“Kami sudah melaporkan juga di sidang rapat kabinet dan memberikan update mengenai pembangunan Core Tax. Ini besar dan kompleks, bisa saja ada meeting untuk menekuni (membahas secara khusus) Core Tax,” kata dia dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Rabu (21/8).

Untuk perencanaan, kata Sri Mulyani, pihaknya harus melakukan perancangan ulang. Sebab, setiap melakukan uji coba sistem ini, pihaknya menemukan fungsi-fungsi yang harus dimasukkan dan belum terakomodasi dalam desain awal.

“Itu rumit banget,” ujarnya.

Proses pembangunan Core Tax tidak hanya melibatkan pengembangan teknologi, kata Sri Mulyani, tetapi juga memerlukan perhatian khusus terhadap migrasi data yang sangat besar.

Dengan data 78 juta Wajib Pajak (WP), terjadi transaksi jutaan kali setiap hari. Oleh karena itu, dia menekankan proses migrasi data ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, data menjadi yang sangat krusial.

“Data migration itu harus dilakukan hati-hati karena kita tidak ingin pada saat kita melakukan ini, fungsi pajaknya tetap harus jalan,” ujarnya.

Selain itu, perubahan sistem ini juga menuntut perubahan pola pikir bagi sekitar 40.000 karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Sri Mulyani, proses pelatihan dan edukasi bagi para karyawan sedang dilakukan untuk memastikan mereka siap bekerja dengan sistem baru. Tidak hanya internal, pemerintah juga telah mulai menjangkau calon WP dan asosiasi untuk memastikan kesiapan dan pemahaman mereka terhadap sistem baru ini.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.