NEWS

Warga Rempang Batal Relokasi Ke Luar Pulau, Tapi Geser ke Kampung Lain

300 KK secara sukarela mendaftar untuk pindah.

Warga Rempang Batal Relokasi Ke Luar Pulau, Tapi Geser ke Kampung LainMenteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan layar)
25 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan takkan merelokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang.

Kawasan tempat tinggal warga hanya akan digeser ke wilayah lain yang masih berada di kawasan Pulau Rempang.

"Ini bukan relokasi tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," kata dia usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan yang disiarkan secara virtual, Senin (25/9).

Ada 900 kepala keluarga (KK) terdampak yang selama ini tinggal menyebar lima kampung di Pulau Rempang, yakni Kampung Blongkeng, Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulan Tanjung, Kampung Pasir Merah, dan Kampung Sembulan Hulu.

Bahlil mengatakan mereka bakal dipindahkan ke Kampung Tanjung Banun yang letaknya masih berada di Pulau Rempang.

"Akan dipindahkan ke Tanjung Banun yang lokasinya tak lebih dari 3 kilometer," ujarnya.

Nantinya, kata Bahlil, pemerintah akan membuat kampung percontohan yang di dalamnya terdapat banyak fasilitas, seperti Puskesmas, infrastruktur jalan memadai, fasilitas air bersih, serta sekolah.

Di sisi lain, Bahlil mengakui adanya sejumlah tindakan yang kurang berkenan hingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat pendemo beberapa waktu lalu. Dari sekitar 6-8 warga Rempang yang sempat ditahan, semuanya sudah dikeluarkan.

"Yang melakukan demo di luar masyarakat Rempang dan itu dilakukan dengan cara tidak lazim, kami serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Pemberian lahan, rumah sampai uang

 

Bahlil mengatakan hingga kemarin telah ada 300 KK yang telah mendaftar secara sukarela untuk dipindahkan, dari total 900 KK yang ada.

Nantinya, masyarakat akan diberikan penghargaan terhadap status lahan. Bahlil mengatakan pemerintah akan memberikan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik.

"Kemudian rumah kita kasih tipe 45. Apabila ada rumah yang tidak tipe 45, dengan harga lebih dari Rp120 juta, itu akan dinilai KJPP nilainya berapa. Itu yang akan diberikan," ujarnya.

Selama masa tunggu, masyarakat juga akan difasilitasi uang Rp1,2 juta per orang setiap bulannya. Tidak ketinggalan pula uang kontrak rumah Rp1,2 juta per kepala keluarga (KK).

Pengembangan tahap awal Rempang Eco City

Pulau Rempang akan disulap menjadi Rempang Eco City. Total lahan di Pulau Rempang mencapai 17.600 hektare. Namun, yang bisa dikelola hanya sekitar 8.000 hektare karena sisanya adalah hutan lindung.

Untuk pengembangan tahap awal, 2.300 hektare akan dibangun untuk wilayah industri ekosistem kaca. Pengembang kawasan tersebut adalah PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Salah satu investor luar negeri yang masuk adalah Xinyi Glass Holdings Ltd. Xinyi telah berkomitmen membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar atau setara Rp 175 triliun dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah fasilitas serupa di Cina.



 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.