Penjelasan Nasib PNS Kemenko Marves usai Tak Masuk Daftar Kementerian
PNS Kemenko Marves akan ditransisi ke kementerian baru.
Fortune Recap
- Presiden Prabowo Subianto meniadakan Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
- Prabowo membentuk nomenklatur Kemenko lain dan menambah kementerian teknis untuk Kabinet Merah Putih.
- Hak PNS di Kemenko Marves akan dipenuhi dan dipindah tugaskan ke kementerian baru.
Presiden Prabowo Subianto resmi meniadakan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun demikian, Prabowo memilih membentuk nomenklatur Kementerian Koordinator lain hingga menambah kementerian teknis untuk Kabinet Merah Putih.
Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menuturkan, peniadaan Kemenko Marves tetap akan memperhatikan hak pagawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kementerian tersebut.
Bahkan, hak dan aturan para pegawai akan dipenuhi serta akan dipindah tugaskan ke kementerian baru. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pembahasan untuk mentransisi bersama kementerian lain.
“Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku. Tim dari Kemenko Marves terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, serta Kemenko-Kemenko baru,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (23/10).
Jodi juga menjelaskan pihaknya melakukan koordinasi transisi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, untuk memastikan peralihan berjalan lancar dan terlaksana dengan baik.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan pihaknya akan menempati kantor di Gedung eks Kemenko Marves.
“Saya baru mendapatkan penjelasan dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), Pak Prasetyo Hadi, bahwa untuk Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini akan menempati gedung atau kantor yang selama ini ditempati oleh Kemenko Marves,” ucap Agus saat ke Gedung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa, (22/10) dikutip dari Antara.
Ia juga menjelaskan bahwa kantor untuk pegawainya masing-masing akan disesuaikan kembali mengingat ada kementerian yang baru ditetapkan, tetapi ada juga kementerian yang sudah eksis dari periode pemerintah sebelumnya.
Adapun, semua elemen penting terkait Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan akan ditata untuk memastikan efisiensi kerja.