Pemerintah Beri Penjelasan Alasan Indonesia Wajib Impor Beras
Pemerintah menjelaskan perubahan iklim hingga kondisi tanah.
Fortune Recap
- Produksi beras Indonesia masih fluktuatif yang dipengaruhi oleh perubahan iklim, luas lahan pertanian, dan faktor produksi lainnya.
- Kebutuhan impor beras ditentukan oleh koordinasi antara kementerian terkait, diatur oleh regulasi pemerintah, dan dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen.
- Beras impor didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG untuk memastikan ketersediaan dengan harga terjangkau dan dilakukan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
Indonesia sebagai negara agraris memiliki sejarah panjang dalam produksi dan konsumsi beras. Meskipun memiliki potensi pertanian yang besar, Indonesia masih harus mengImpor Beras dari negara lain. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan: mengapa negara yang dulu mampu mencapai swasembada beras kini bergantung pada impor?
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan iklim, berkurangnya luas lahan pertanian, kondisi tanah, dan masalah pengairan.
Dilansir dari laman Perum Bulog, pada periode Januari hingga April 2024, produksi padi mengalami penurunan sebesar 17,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat mencapai 22,55 juta ton.
Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Prof. Dr. Bustanul Arifin menjelaskan, perubahan iklim, penyusutan lahan pertanian, dan penurunan faktor produksi lainnya sering kali menghambat pencapaian target produksi. Oleh karena itu, impor beras menjadi salah satu solusi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar.
Konsumsi beras per kapita di Indonesia termasuk tinggi dibandingkan dengan negara lain. Pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan taraf hidup masyarakat menyebabkan permintaan beras terus meningkat. Untuk mengimbangi ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi, impor beras diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa menyebabkan lonjakan harga.
Mantan Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krishanmurti juga menjelaskan, impor beras dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan penyerapan gabah dan beras lokal serta memperhatikan neraca perberasan nasional.
Perum BULOG juga memperhitungkan biaya demurrage atau denda bongkar muat dalam proses impor, yang biasanya tidak melebihi 3 persen dari nilai barang yang diimpor. Biaya ini, bersama dengan biaya despatch atau bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, adalah bagian dari mekanisme ekspor-impor yang tidak membebani masyarakat.
Pakar Pangan Indonesia Tito Pranolo menambahkan, "Sebenarnya, membahas demurrage tidak lengkap tanpa membahas despatch. Despatch adalah bonus karena barang dibongkar lebih cepat. Keduanya pernah dialami oleh Perum BULOG, dan selama ini, Perum BULOG tidak pernah membebani masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/11).
Berikut adalah alur impor beras yang berlaku di Indonesia:
1. Penentuan kebutuhan impor
Kebutuhan impor beras ditentukan melalui koordinasi antara kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Analisis kebutuhan didasarkan pada data produksi domestik, stok beras yang ada, serta proyeksi konsumsi masyarakat.
2. Regulasi dan perizinan
Proses impor beras diatur oleh berbagai regulasi pemerintah. Perum BULOG, sebagai badan usaha milik negara yang bertanggung jawab untuk stabilisasi harga dan ketersediaan pangan, melaksanakan impor beras. Perizinan impor dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya.
3. Proses pengadaan dan pengiriman
Setelah mendapatkan izin, proses pengadaan beras dilakukan melalui tender internasional atau negosiasi langsung dengan negara produsen. Beras yang diimpor biasanya berasal dari negara seperti Thailand, Vietnam, Kamboja, dan India.
Pengiriman beras dilakukan dengan memastikan kualitas dan standar keamanan pangan. Namun, setelah pandemi COVID-19, beberapa negara pengeskpor beras seperti India menghentikan ekspor beras untuk menjaga ketahanan pangan domestik.
4. Distribusi dan penyaluran
Beras yang diimpor didistribusikan melalui jaringan distribusi Perum BULOG, yang mencakup pasar tradisional, modern retail, e-marketplace, serta saluran distribusi lain seperti BOSS Food dan Rumah Pangan Kita (RPK), untuk memastikan beras tersedia dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
5. Pengawasan dan kontrol
Pengawasan terhadap beras impor dilakukan secara ketat untuk memastikan kualitas dan kuantitas yang sesuai. Bapanas bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Keuangan (BPK), untuk melakukan kontrol dan inspeksi rutin.
Impor beras merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di Indonesia. Faktor-faktor seperti fluktuasi produksi domestik, tingginya permintaan konsumsi, serta kebutuhan untuk menjaga cadangan pangan, menjadi alasan utama di balik kebijakan ini.