NEWS

Token Listrik Rp100 Ribu Berapa kWh? Ini Daya dan Tarifnya

Simak juga tarif listrik per kWh terbaru 2025.

Token Listrik Rp100 Ribu Berapa kWh? Ini Daya dan Tarifnyailustrasi token listrik prabayar/DOk. fortune idn/desy y.
02 January 2025

Fortune Recap

  • Estimasi jumlah kWh dari pembelian token listrik Rp100.000 untuk berbagai golongan pelanggan.
  • Tarif listrik per kWh untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak naik dari Januari hingga Maret 2025.
  • Token listrik Rp100 ribu akan mendapatkan jumlah kWh yang berbeda-beda tergantung daya listrik, misalnya daya 900 VA mendapatkan sekitar 73,9 kWh dan daya 1.300 VA mendapatkan 69,2 kWh.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada Januari, Februari, dan Maret 2025, atau kuartal I-2025.

Aturan penyesuaian tarif listrik merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023. Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali, berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Bagi pengguna listrik prabayar, salah satu hal yang sering ditanyakan adalah jumlah kWh yang didapatkan jika membeli token listrik dengan nominal tertentu seperti Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Lantas token listrik Rp100 ribu berapa kWh? Berikut jumlah kWh yang akan didapat berdasarkan daya listrik dan tarif yang berlaku.

Token listrik Rp100 ribu berapa kWh?

Berikut estimasi jumlah kWh yang dapat diperoleh dengan pembelian token listrik Rp100.000 berdasarkan tarif yang berlaku pada Januari, Februari, dan Maret 2025:

Pelanggan Non-subsidi:

  1. Daya 900 VA mendapatkan sekitar 73,9 kWh.
  2. Daya 1.300 VA mendapatkan sekitar 69,2 kWh.
  3. Daya 2.200 VA mendapatkan sekitar 69,2 kWh.
  4. Daya 3.500–5.500 VA mendapatkan sekitar 58,8 kWh.
  5. Daya 6.600 VA ke atas mendapatkan sekitar 58,8 kWh.
  6. Daya 6.600 VA hingga 200 kVA mendapatkan sekitar 69,2 kWh.
  7. Daya 6.600 VA hingga 200 kVA mendapatkan sekitar 58,8 kWh.
  8. Daya di atas 200 kVA mendapatkan sekitar 58,8 kWh.

Pelanggan Subsidi:

  1. Daya 450 VA mendapatkan sekitar 240,96 kWh.
  2. Daya 900 VA mendapatkan sekitar 165,29 kWh.

Namun, perlu diketahui bahwa jumlah kWh tersebut hanya perkiraan. Bisa jadi jumlahnya sedikit berbeda karena terdapat biaya yang dikenakan saat melakukan pembelian.

Daftar tarif listrik per kWh pada Januari, Februari, dan Maret 2025

Berdasarkan situs resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), berikut tarif listrik per kWh pada Januari, Februari, dan Maret 2025:

  • Daya 900 VA (rumah tangga kecil): Rp1.352 per kWh
  • Daya 1.300 VA (rumah tangga kecil): Rp1.444,70 per kWh
  • Daya 2.200 VA (rumah tangga kecil): Rp1.444,70 per kWh 
  • Daya 3.500-5.500 VA (rumah tangga menengah): Rp1.699,53 per kWh
  • Daya 6.600 VA ke atas (rumah tangga besar): Rp1.699,53 per kWh
  • Daya 6.600 VA hingga 200 kVA (bisnis menengah): Rp1.444,70 per kWh
  • Daya 6.600 VA hingga 200 kVA (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
  • Daya di atas 200 kVA (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh

Untuk pelanggan listrik bersubsidi, tarif listrik tetap tidak berubah, dengan rincian sebagai berikut:

  • Daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • Daya 900 VA: Rp605 per kWh

Selain itu, diskon listrik 50 persen juga akan diberikan pada Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA.

Dengan informasi ini, Anda bisa memperkirakan token listrik Rp100 ribu berapa kWh untuk rumah tergantung daya listrik yang digunakan. Semoga bermanfaat.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.