Angka Pengangguran Agustus 2021 Turun Tipis Jadi 9,1 Juta Orang
Jumlah pekerja informal turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah angka pengangguran Indonesia pada Agustus 2021 mencapai 9,1 juta orang. Angka itu menurun 670 ribu orang dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 9,77 juta orang.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, jumlah pengangguran Indonesia (Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT) pada Agustus tercatat sebesar 6,4 persen dari 140,15 juta orang angkatan kerja. Sementara di tahun lalu, TPT mencapai 7,7 persen.
"Dari angkatan kerja yang statusnya bekerja adalah sebanyak 131,05 juta orang. Ada penambahan sebesar 2,60 juta orang dibandingkan Agustus 2020. Kemudian bagian dari angkatan kerja yang menganggur tercatat sebesar 9,1 juta orang atau menurun sebanyak 0,67 juta orang," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/11).
Margo melanjutkan, dari 131,05 juta orang berstatus pekerja, yang masuk dalam kategori pekerja penuh bertambah sebanyak 2,24 juta orang menjadi 84,26 juta orang. Sementara pekerja paruh waktu bertambah 2,03 juta orang menjadi 35,37 orang, dan kategori pekerja setengah penganggur menurun 1,67 juta orang menjadi 11,42 juta orang.
Sementara dilihat berdasarkan statusnya, persentase tertinggi berasal dari pekerja yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai (49,09 persen), diikuti pekerja berstatus berusaha sendiri (27,23 persen). Sementara persentase terendah berada pada status pekerja berusaha dibantu buruh tetap (4,05 persen).
"Kalau dilihat perubahannya, untuk status buruh/karyawan/pegawai bertambah sebanyak 2,37 orang. Kemudian berusaha sendiri juga bertambah sebanyak 1,06 juta, sementara berusaha dibantu buruh tidak tetap turun 0,8 juta orang. Pekerja keluarga/tak dibayar turun 0,39 juta orang, kemudian pekerja bebas di lingkungan pertanian dan pertambangan 0,47 juta, dan pekerja bebas di pertanian menurun 0,11 juta orang," kata Margo.
Secara umum, persentase pekerja formal tercatat meningkat 1,02 persen poin dari 39,53 persen pada Agustus 2020 menjadi 40,55 persen pada Agustus tahun ini. "Sebaliknya pekerja informal turun dari kondisi Agustus 2020 sebesar 60,47 persen menjadi 59,45% di Agustus 2021," turunnya.
Lapangan Pekerjaan
Dilihat dari struktur lapangan pekerjaan utamanya, 3 besar sektor penyerap lapangan kerja adalah pertanian (37,13 persen), perdagangan (25,74 persen) dan industri pengolahan (18,70 persen). "Yang paling kecil ada di sektor pengadaan listrik dan gas yang hanya 0,28 persen," tutur Margo.
Namun, jika dilihat dari perubahannya dibandingkan Agustus 2020, beberapa lapangan pekerjaan utama itu mengalami penurunan. Untuk sektor pertanian, terjadi pengurangan tenaga kerja sebanyak 1,1 juta orang. Kemudian, jasa lainnya berkurang 640 ribu orang, transportasi dan pergudangan berkurang 150 ribu orang, real estate berkurang 30 ribu orang, serta pengadaan listrik dan gas berkurang 200 ribu orang.
Sementara beberapa lapangan kerja utama yang mengalami peningkatan antara lain industri pengolahan sebesar 1, 22 juta orang. "Terlihat, dengan perbaikan ekonomi secara alamiah pertanian itu menurun, dan diikuti penambahan ke sektor-sektor lainnya yang lebih formal. Kalau di sini dibaca ke sektor industri dan perdagangan dan lainnya. Dan ini menunjukkan sudah ada pemulihan ekonomi di bulan Agustus 2021," jelas Margo.
Di sisi lain, dilihat dari latar belakang pendidikannya, jumlah penduduk dengan pendidikan tinggi (diploma ke atas) yang bekerja mengalami peningkatan.Dari 131,05 juta pekerja, yang tercatat berlatar belakang pendidikan Diploma 1, 2 dan 3 sebanyak 2,64 persen, sedangkan yang berpendidikan tinggi atau universitas mencapai 10,18 persen.
"Dari grafik ini kita bisa melihat bahwa sekitar 12,82 persen. dari total penduduk bekerja itu berpendidikan tinggi atau diploma ke atas," imbuh Margo. Sebaliknya, pekerja yang berpendidikan SD mengalami penurunan. Agustus 2020 masih mencapai 38,89 persen kemudian di Agustus tahun ini menjadi 37,69 persen," tandasnya.