NEWS

Bahlil Sebut Investasi Panas Bumi Capai Rp133,5 Triliun sejak 2014

Bahlil izin pangkas perizinan panas bumi ke Jokowi.

Bahlil Sebut Investasi Panas Bumi Capai Rp133,5 Triliun sejak 2014Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Tangkapan layar)
18 September 2024

Fortune Recap

  • Investasi PLTP naik 8 kali lipat dalam satu dekade terakhir, mencapai US$8,7 miliar atau sekitar Rp133,54 triliun.
  • Potensi geotermal Indonesia mencapai 25 GW dengan sumber daya panas bumi yang mencapai 40% secara global. Kapasitas PLTP di Indonesia baru mencapai 2,6 GW.
  • Kontribusi pembangunan PLTP: membuka lapangan kerja sekitar 900.000, kontribusi negara sekitar Rp16 triliun, dan mengurangi emisi karbon nasional 17,4 juta ton CO2 per tahun di Indonesia.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geotermal mencapai US$8,7 milar atau sekitar Rp133,54 triliun dalam satu dekade terakhir.

Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan delapan kali lipat dari posisi pada 2014.

"Dalam 10 tahun terakhir, akumulasi investasi pembangunan PLTP juga tumbuh signifikan yaitu naik hingga 8 kali lipat, jadi tumbuh 8 kali lipat, sehingga tahun 2024 diperkirakan investasi di geotermal sebesar 8,7 miliar dolar AS," ujarnya dalam pembukaan Indonesia International Geothermal di Jakarta Convention Center, Rabu (18/9).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan potensi geotermal Indonesia masih sangat berlimpah, yakni 25 gigawatt (GW) dengan sumber daya panas bumi yang mencapai 40 persen secara global. Namun, sejauh ini, kapasitas PLTP di Indonesia masih sangat minim, yakni mencapai 2,6 GW.

Kendati demikian, kata Bahlil, pembangunan PLTP telah menciptakan multiplier effect cukup besar, seperti pembukaan lapangan kerja kurang lebih sekitar 900.000, dan mampu memberikan kontribusi kepada negara kurang lebih sekitar Rp16 triliun.

Selain itu, operasional PLTP juga telah berkontribusi mengurangi emisi karbon nasional sebesar 17,4 juta ton CO2 per tahun di Indonesia.

Karena itu, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mempermudah perizinan sektor panas bumi dengan memangkas syarat dan waktu perizinan untuk mempercepat investasi.

"Kami izin kepada presiden, kami akan memangkas baik dari sisi syarat dan waktu, untuk mendorong teman-teman investor melakukan percepatan-percepatan investasi. Jadi, teman-teman investor tidak perlu ragu, kami akan melakukan reform berbagai langkah-langkah konstruktif dalam rangka percepatan," ujar Bahlil.

Pada ajang tersebut, Kementerian ESDM juga mengumumkan hasil penawaran 7 wilayah kerja panas bumi serta wilayah penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (WPSPE), yaitu:

  • WKP Cisolok-Sukarame 40 MW
  • WKP Nage 40 MW
  • WKP Hu'u Daha 60 MW
  • WKP Toka Tindung 40 MW
  • WPSPE Koto Sani Tanjung Bingkung 40 MW
  • WPSPE Bora Pulu 40 MW
  • WPSPE Samosir 40 MW

Selain itu, dilakukan pula peluncuran Geothermal Energy Information System (GENESIS) yang merupakan platform penyedia layanan data survei dan eksplorasi yang terintegrasi, serta statistik panas bumi. Penawaran dan pelelangan WPSPE dan WKP juga dilakukan melalui platform ini.

Ada pula penandatanganan arrangement antara Kementerian ESDM dan Selandia Baru ihwal kerja sama dalam bidang energi terbarukan dan konservasi energi untuk periode 2024-2029.

Lalu, MoU antara Kementerian ESDM dan Kementerian Environment, Energy and Climate Islandia mengenai kerja sama dalam bidang energi terbarukan untuk periode 2024-2029.

Bahli juga menyaksikan penandatanganan MoU antara Pertamina Geothermal Energi dan Geothermal Development Company tentang pengembangan 100 MW proyek di Kenya serta penandatanganan perjanjian komite bersama percepatan pengembangan panas bumi antara Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dengan Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.