NEWS

Bahlil Sebut Muhammadiyah Akan Dapat Tambang Bekas Adaro dan Arutmin

Bahlil pastikan tambang bekas masih miliki cukup cadangan.

Bahlil Sebut Muhammadiyah Akan Dapat Tambang Bekas Adaro dan ArutminRosan Perkasa Roeslani (kiri) usai serah terima jabatan sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dengan Bahlil Lahadalia (kanan) di Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (19/8). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)
29 August 2024

Fortune Recap

  • Menteri ESDM berencana memberikan konsesi tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia kepada Muhammadiyah.
  • Pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang pernah berproduksi untuk badan usaha ormas agama.
  • Tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah memiliki cadangan cukup besar untuk dieksploitasi.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah akan mendapatkan konsesi tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.

"Kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembangannya sudah sejauh mana. Nanti saya akan kembali informasikan," katanya dikutip kantor berita Antara.

Pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks PKP2B untuk badan usaha ormas agama.

Wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang dapat dikelola itu merupakan area penambangan batu bara yang telah pernah berproduksi, atau lahan dari eks PKP2B generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Terkait tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah, Bahlil mengeklaim cadangannya masih cukup besar untuk dieksploitasi.

"Tambang itu bukan soal luasnya, tapi yang penting cadangannya," ujarnya.

Sebelum topik tentang izin penambangan untuk Muhammadiyah mengemuka, organisasi keagamaan lain, yakni Nahdlatul Ulama (NU) telah mendapatkan kepastian lebih dulu.

Pengurus Besar NU mengatakan siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare di Kalimantan Timur, setelah ormas keagamaan ini mendapatkan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.