Belanja Subsidi per Agustus 2022 Capai Rp139,8 Triliun
Pemerintah akan pakai SiLPA untuk bayar kompensasi.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi belanja subsidi per Agustus 2022 telah mencapai Rp139,8 triliun atau naik 16,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp119,7 triliun.
Tingginya realisasi subsidi tersebut dipengaruhi peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). "Belanja subsidi semuanya diberikan kepada rakyat yang menikmati," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (26/9).
Tak hanya nominal, volume penyaluran subsidi juga meningkat. Untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah naik dari 8,8 juta kiloliter menjadi 10,2 juta kiloliter, LPG 3 kilogram naik dari 4,3 metrik ton menjadi 4,5 metrik ton, serta listrik bersubsidi dari 37,7 juta pelanggan menjadi 38,6 juta pelanggan.
Kemudian subsidi pupuk meningkat dari 4,9 juta ton menjadi 5,1 juta ton, subsidi perumahan dari 88,7 ribu unit menjadi 105,1 ribu unit, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari Rp176,3 triliun menjadi Rp236,8 triliun.
Selain subsidi, realisasi kompensasi telah mencapai Rp104,8 triliun pada Agustus 2022. "Ini untuk membayarkan kompensasi dalam kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri di semester I-2022 dan utang kompensasi sampai tahun 2021," katanya.
Untuk semester II-2022, dia memperkirakan realisasi kompensasi akan lebih besar dari jumlah yang dibayarkan pada paruh pertama tahun ini.
Gunakan SiLPA
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut pemerintah bakal memakai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam APBN untuk menutup kelebihan subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperkirakan melonjak Rp198 triliun dari alokasi Rp502 triliun pada tahun ini.
"Karena SiLPA kita cukup besar, jadi dari situ nanti akan dipakai untuk pembayaran subsidi dan kompensasi BBM," katanya sembari menambahkan jumlah SiLPA mencapai Rp394,2 triliun per Agustus 2022 atau meningkat dari Rp148 triliun pada Agustus 2021.
Selain dari SiLPA, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menambahkan pihaknya akan turut melakukan penyisiran beberapa belanja negara yang tidak optimal untuk dimanfaatkan dalam menutup perkiraan kelebihan belanja subsidi dan kompensasi.
"Kami cukup optimistis bahwa kami bisa mengoptimalkan belanja ini untuk membayar subsidi dan kompensasi triwulan III-2022," ujar Isa dalam kesempatan yang sama.
Dia menegaskan subsidi dan kompensasi pada kuartal ketiga 2022 akan diusahakan untuk dibayarkan segera di tahun ini, setelah proses peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai.
Kemudian subsidi dan kompensasi triwulan IV-2022 akan dibayarkan pada 2023. Sementara untuk subsidi dan kompensasi pada semester I-2022 rencananya akan dibayarkan pada Oktober 2022, yang saat ini proses peninjauannya sedang dilakukan oleh BPKP.
"Untuk subsidi dan kompensasi ini kami akan terus mencermati pergerakan harga minyak mentah Indonesia, kurs rupiah, dan volume penggunaan dari BBM. Kami akan terus melakukan kalibrasi untuk estimasi kebutuhan subsidi dan kompensasi tersebut," tuturnya.