BPS Catat Kelas Menengah Susut 9,48 Juta Sejak 2019
Kelas Menengah dan Menuju Kelas Menengah capai 185,35 juta.
Fortune Recap
- Kelas menengah Indonesia mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
- Jumlah menuju kelas menengah meningkat dari 48,20 persen menjadi 49,22 persen.
- Kelas menengah dan calon kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total populasi Indonesia.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik mengumumkan porsi Kelas Menengah Indonesia mulai mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir, dari semula 57,33 juta (21,45 persen) pada 2019 lalu berangsur-angsur menyusut 9,48 juta menjadi 47,85 juta jiwa (17,13 persen) pada 2024.
Sementara jumlah orang yang menuju kelas menengah (aspiring middle class) meningkat dari 128,85 juta (48,20 persen) menjadi 137,50 juta (49,22 persen).
"Pada 2024, jumlah penduduk kelas menengah dan menuju kelas menengah sebanyak 185,35 juta," demikian BPS dalam laporannya, dikutip Senin (2/9).
Secara keseluruhan, kelas menengah dan calon kelas menengah di Indonesia mencakup 66,35 persen dari total populasi, dengan kontribusi konsumsi mencapai 81,49 persen dari total pengeluaran masyarakat.
Sebagian besar pengeluaran kelas menengah dan calon kelas menengah diarahkan pada makanan dan perumahan, yang mencakup ongkos sewa dan perlengkapan rumah tangga, namun tidak termasuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Secara umum, tren menunjukkan peningkatan proporsi pengeluaran untuk makanan oleh kelas menengah, sementara pengeluaran untuk hiburan dan kendaraan mengalami penurunan.
"Kelas menengah memegang peranan penting sebagai penyangga ekonomi suatu negara. Jika proporsi kelas menengah kecil, perekonomian menjadi kurang tahan terhadap guncangan. Oleh karena itu, kelas menengah memiliki peran kunci dalam menjaga ketahanan ekonomi," ujar Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip dari Antara.
Kelas menengah meliputi individu dengan pengeluaran bulanan antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita pada 2024. Jumlah ini didasarkan pada standar Bank Dunia untuk kelas menengah, yaitu 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan di suatu negara.
Standar pengeluaran kelas menengah tersebut meningkat dari 2019, yang berada pada kisaran Rp1.488.375 hingga Rp7.229.250.
Sementara itu, kelompok calon kelas menengah mencakup individu dengan pengeluaran 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan, yaitu antara Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.