NEWS

Ekspor Dibuka, Saham Emiten Batu Bara Kompak Menguat

Pembukaan ekspor dilakukan bertahap.

Ekspor Dibuka, Saham Emiten Batu Bara Kompak MenguatKapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
13 January 2022

Jakarta, FORTUNE - Saham perusahaan batu bara kembali memanas usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memastikan pencabutan larangan ekspor Rabu (12/1) malam. Pagi ini, saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dibuka di level Rp2.330 atau menguat 1,29 persen dari hari sebelumnya. Saham kembali melesat sekitar 2,6 persen 45 menit kemudian ke posisi Rp2.370. Tercatat asing melakukan borong saham Rp47,87 miliar. 

Untung juga dialami PT Indika Energy Tbk. Perusahaan yang memiliki bos Ketua KADIN Indonesia itu dibuka menguat 1,9 persen ke Rp1.650 dari hari sebelumnya. 45 menit kemudian, saham melesat 2,6 persen ke 2.370. Meski demikian saham emiten berkode INDY itu masih melemah dalam perdagangan setahun terakhir.

Lalu, ada PT Indo Tambangraya Megah (ITMG) yang dibuka hijau Rp20.450. Kurang dari sejam, emiten yang mengalami kenaikan laba 602,7 persen hingga September 2021 itu kembali melaju. Pada 09.45 WIB, saham ITMG bertengger di Rp20.575 atau menguat 1,98 persen.

Demikian pula perusahaan batu bara pelat merah PT Bukit Asam Tbk. Pada pukul 09.45, posisinya menguat 1,09 persen ke Rp2.790 setelah dibuka di level Rp2.770.

Ekspor Dibuka Bertahap

Sebelumnya, Menteri Luhut mengatakan keputusan pencabutan larangan ekspor sudah bersifat final dan dibahas bersama Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, PLN, hingga Bakamla.

"Tidak ada satu pun yang terkait dengan ini tidak hadir. Sampai Bakamla untuk ngecek kapal-kapal yang 37 itu akan dirilis. Dan mengecek juga tongkang-tongkang yang ada ke luar negeri untuk bahwa dia sudah memenuhi kewajiban DMO-nya atau belum," kata Luhut di kantornya, Rabu malam (12/1).

Luhut juga menegaskan bahwa tak semua perusahaan boleh langsung melakukan ekspor melainkan yang sudah memenuhi ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban penyediaan batu bara untuk dalam negeri.

Untuk sementara, kapal-kapal angkut yang telah diisi batu bara dan siap jalan untuk pengiriman malam ini bisa langsung diberangkatkan. "37 kapal yang sudah muat baru bara dan siap ekspor malam ini boleh jalan. Ekspor secara bertahap akan terus kita jalankan," terangnya.

Luhut juga memastikan pemerintah bakal memberikan sanksi bagi perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO. Aturan pengetatan ini dilakukan untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut mentaati aturan.

"Mereka yang gak penuhi DMO ini mereka akan kena pinalti dan akan kita audit dan kita kejar. Pemerintah bisa dapat miliaran dolar dari pinalti ini," kata Luhut.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.