NEWS

Jokowi Ungkap Alasan Berikan HGU 190 Tahun ke Investor IKN

Presiden menyebut pemberian HGU sudah sesuai dengan UU.

Jokowi Ungkap Alasan Berikan HGU 190 Tahun ke Investor IKNPresiden Jokowi saat memberikan keterangan tentang pompanisasi, Rabu (19/6). (Tangkapan layar)
17 July 2024

Fortune Recap

  • Presiden Jokowi memberikan insentif HGU lahan kepada investor IKN hingga 190 tahun untuk menarik investasi dalam dan luar negeri.
  • Pemberian HGU sesuai dengan UU No.21/2023 tentang Ibu Kota Negara, yang memungkinkan perpanjangan jangka waktu HGU hingga 190 tahun.
  • Investasi pembangunan infrastruktur IKN diperlukan dari dalam maupun luar negeri karena APBN hanya mencakup kawasan inti pusat pemerintahan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya memberikan insentif kepada investor IKN dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan hingga 190 tahun. Menurutnya, perpanjangan jangka waktu HGU tersebut bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Di samping itu, pemberian HGU tersebut menurutnya telah sesuai dengan Undang-Undang No.21/2023 yang merupakan revisi dari UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam Pasal 16A ayat 1, hak guna usaha diberikan paling lama 95 tahun melalui satu siklus pertama dan dapat diberikan lagi untuk satu siklus dengan jangka waktu yang sama, sehingga totalnya mencapai 190 tahun HGU untuk dua siklus.

"Kita ingin memang OIKN itu betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya, baik investasi dalam negeri maupun luar negeri," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (16/7).

Menurut Jokowi, investasi pembangunan infrastruktur IKN diperlukan baik dari dalam maupun luar negeri. Sebab, pembangunan fasilitas dan ekosistem di IKN yang dibiayai oleh APBN hanya mencakup kawasan inti pusat pemerintahan.

"Karena yang dibangun dari APBN itu hanya kawasan inti, yaitu kawasan pemerintahan. Yang lainnya itu kita berharap kepada investasi, kepada investor baik dalam dan luar negeri," kata Jokowi.

Perpres No.75/2024

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.