NEWS

Kemenhub Buka Peluang Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintah

Pengelolaan pelabuhan oleh swasta kurangi beban APBN.

Kemenhub Buka Peluang Swasta Kelola Pelabuhan Pemerintahilustrasi pelabuhan (unsplash.com/Michael)
14 November 2023

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta dan BUMN dapat mengelola pelabuhan yang sebelumnya dikelola pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban APBN.

“Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta,” ujarnya di sela Pertemuan Asosiasi Pelabuhan ASEAN (APA) ke-47 di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, seperti dikutip Antara, Selasa (14/11).

Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail pelabuhan mana yang potensial dikelola swasta maupun BUMN. Dengan pengelolaan oleh badan usaha itu, lanjut dia, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.

“APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta,” katanya.

Dalam pemaparannya, Antoni mengungkapkan skema investasi pelabuhan dan kemitraan yang potensial di antaranya melalui anggaran pemerintah (APBN) baik yang bersumber dari dana dalam negeri atau pinjaman dan dukungan swasta/BUMN. Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).

Terdapat 34 pelabuhan konsesi

Terkait konsesi, lanjut dia, 34 pelabuhan konsesi dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp100,89 triliun di luar pelabuhan yang sudah ada. Selanjutnya, 12 pelabuhan atau terminal baru dan 13 perubahan terminal khusus/terminal untuk kepentingan sendiri berubah menjadi pelabuhan/terminal umum.

Sedangkan untuk skema PPP, lanjut dia, total ada 48 proyek pada 2019 untuk seluruh sektor yang sebanyak tiga sektor di antaranya adalah pelabuhan dengan skema PPP.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional saat ini, di Indonesia terdapat 636 pelabuhan yang 102 di antaranya merupakan pelabuhan komersial dan 534 pelabuhan non komersial dan ada juga sebanyak 1.321 rencana lokasi pelabuhan.

Untuk mendukung rencana itu, kata dia, kebijakan nasional terkait pelabuhan salah satunya diarahkan untuk mendorong partisipasi investasi dari swasta.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.