Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif KRL Rp1.000, Kapan Diterapkan?
Kemenhub masih tunggu keputusan di pemerintahan baru.
Fortune Recap
- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengakui adanya kajian menaikkan tarif KRL Jabodetabek sebesar Rp1.000.
- Keputusan atas rencana kenaikan tarif dan tiket KRL berbasis NIK menunggu pergantian pemerintahan.
- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan subsidi tiket KRL berbasis NIK masih bersifat wacana.
Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sebesar Rp1.000. Namun, menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian, Mohamad Risal Wasal, hingga saat ini belum ada keputusan atas rencana tersebut dan kementerian itu masih menunggu pergantian pemerintahan.
"Waktu itu [kajian kenaikannya] Rp1.000-2.000. Itu posisinya.Tapi untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000," kata Risal dikutip Antara, Kamis (12/9).
Hal tersebut dia sampaikan untuk merespons rencana kenaikan tarif yang berbarengan dengan wacana tiket KRL berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
"Sampai sekarang belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya," ujarnya.
Adapun terkait tarif tiket KRL berbasis NIK, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga belum diputuskan.
"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sempat memberikan pernyataan mengenai pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 yang sifatnya masih berupa wacana.
Budi Karya mengakui saat ini kajian memang sedang dilakukan agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi. Namun, kata dia, semua opsi yang ada masih bersifat wacana dan belum dikenai putusan final.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial beberapa pekan terakhir, dipicu oleh pemberitaan yang mengutip data pada Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR.
Dalam dokumen tersebut, ada penetapan tentang anggaran belanja subsidi PSO kereta api yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek. Beberapa perbaikan yang dilakukan yakni, salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.