Kemenkeu Kantongi PNBP Rp696 Miliar dari Bea Lelang per Oktober 2024
DJKN catat total pokok lelang mencapai Rp36,8 triliun.
Fortune Recap
- Lelang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya pada bidang ekonomi, serta pengelolaan barang milik negara (BMN).
- Sinergi Kementerian Keuangan dengan Kementerian ATR/BPN dan kementerian/lembaga lain telah berhasil mensertifikatkan 182.042 bidang tanah.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, melaporkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Bea Lelang mencapai Rp696 miliar per Oktober 2024. PNBP tersebut diperoleh dari pokok lelang yang mencapai Rp36,8 triliun.
"Peningkatan kinerja lelang ini diimbangi dengan pemberian pelayanan yang lebih baik dan dilakukannya digitalisasi proses bisnis," ujarnya saat memberi sambutan di acara Anugerah Reksa Banda, Kamis (12/6).
Rionald mengatakan lelang sebagai instrumen jual beli memiliki peran dan fungsi penting dalam pembangunan nasional, khususnya pada bidang ekonomi, sebagai penyumbang PNBP. Demikian pula pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dengan peran vital sebagai pendukung program penyelenggaraan pemerintahan, pendukung utama layanan publik, serta tugas dan fungsi pemerintahan.
Ini lantaran pengelolaan BMN memiliki porsi nilai yang tinggi sebagai komponen utama LKPP dan juga penentu opini laporan keuangan pemerintah pusat.
"Barang milik negara juga berperan dalam penerimaan PNBP dan penentu quality spending pada belanja pemeliharaan dan belanja modal," ujarnya. "BMN juga menjadi alternatif sumber pembiayaan APBN karena BMN digunakan sebagai underlying penerbitan sukuk," kata Rionald.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga mengapresiasi penataan BMN, baik berupa tanah maupun bangunan, melalui sinergi bersama kementerian/lembaga lain. "Sinergi Kementerian Keuangan dengan Kementerian ATR/BPN dan kementerian/lembaga lain dalam program percepatan pensertifikatan telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 182.042 bidang tanah," ujarnya.
Menurut Suahasil, capaian tersebut cukup baik, namun masih ada yang perlu dituntaskan.
"DJKN dan kementerian terkait juga perlu terus membangun logika bagaimana membuat supaya tanah-tanah kita dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki pelayanan pemerintah, memperbaiki pelayanan umum, dan juga bermanfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.