Kementerian ESDM Kurangi Penjualan LPG via Pengecer Jadi 20 Persen
Pengecer tetap dibolehkan karena agen jauh dari pelanggan.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mulai membatasi penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer atau toko kelontong. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, mengatakan saat ini hanya 20 persen dari total pengencer yang diperbolehkan tetap menjual LPG 3 kg ke pelanggan.
Jumlah tersebut diharapkan dapat terus ditekan agar penjualan LPG bersubsidi tepat sasaran. Dengan demikian, hanya penyalur/sub penyalur resmi Pertamina saja saja yang dapat menjual komoditas tersebut ke pelanggan.
"Kenapa pengecer masih ada? Karena sampai saat ini total pangkalan itu 253.384, tersebar di 411 kabupaten/kota. Dari beberapa pangkalan tersebut ada beberapa yang masih jauh dari konsumen akhir," ujarnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja 2023 dan Program Kerja 2024 Subsektor Migas, Selasa (16/1).
Mustika menjelaskan mulanya pemerintah hanya membolehkan penyaluran LPG 3 kg melalui pengecer sebanyak 50 persen. Namun, setelah melakukan penghitungan dan pendataan ulang, persentasenya kembali dikurangi menjadi 30 persen.
"Terakhir ada kebijakan surat Dirjen Migas yang ditujukan kepada Dirut Pertamina itu masih dimungkinkan 20 persen ke pengecer, namun demikian kuota masing-masing pengecer kami batasi juga," katanya.
Transformasi subsidi
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Migas Kementrian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan subsidi tepat sasaran dengan melakukan transformasi subsidi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang.
Untuk itu, pemerintah telah mendata sekitar 189 juta NIK calon sasaran dan memverifikasi sekitar 31,5 juta di antaranya.
"Jadi kami akan progres terus sampai masyarakat terdata betul dan menggunakan ini, baik pangkalan yang melakukan penjualan maupun masyarakat yang membeli itu terjadi transaksi yang menggunakan sistem informasi," katanya.
Menurut Tutuka, pihaknya telah merilis SK Dirjen yang mewajibkan Pertamina Patra Niaga untuk turut serta mengawal penyaluran LPG 3 kg sampai ke konsumen.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, penyaluran LPG 3 kg sepanjang 2023 mencapai 8,05 juta metrik ton (MT). Angka tersebut berada di atas kuota subsidi APBN yang sebesar 8 juta MT pada tahun lalu.
"Untuk LPG itu kuotanya sudah dinaikkan sebenarnya, dari 8 juta menjadi 8,22 juta. Ini 2023 realisasinya 8,05 juta. Jadi, ada kelebihan 0,5 juta," ujar Tutuka.