NEWS

Ketimpangan di Kota Meningkat, BPS Catat Rasio Gini Maret Jadi 0,384

Ketimpangan RI menurut standar bank dunia masih rendah.

Ketimpangan di Kota Meningkat, BPS Catat Rasio Gini Maret Jadi 0,384Kepala BPS, Margo Yuwono. (dok. Badan Pusat Statistik)
15 July 2022

Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gini ratio Indonesia pada Maret 2022 meningkat menjadi 0,384. Angka tersebut lebih tinggi 0,003 poin dari posisi September 2021 yang sebesar 0,381. Meski demikian, dibandingkan Maret tahun lalu, gini ratio tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar 0,384.

Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan, peningkatan indeks gini tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan nasional Maret lalu yang berada di angka 9,54 persen atau menurun 0,17 persen dibandingkan posisi September 2021.

"Kalau tadi kemiskinan Maret mengalami penurunan dibandingkan September 2021 baik di perkotaan dan pedesaan dan seluruh pulau, namun demikian gini ratio menunjukkan arah berbeda. Di Maret, gini ratio kita meningkat yang tadinya September sebesar 0,381 itu menjadi 0,384 di Maret 2022," ujar Margo dalam konferensi pers, Jumat (15/7).

Sebagai informasi, gini ratio atau indeks gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh. Nilai gini ratio yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi. Sebaliknya, ratio bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama.

Margo menuturkan, peningkatan ketimpangan pada Maret 2022 terjadi di wilayah perkotaan dibandingkan pedesaan. Tercatat, rasio gini di perkotaan pada Maret 2022 adalah sebesar 0,403. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,005 poin dibanding September 2021 yang sebesar 0,398 dan kenaikan 0,002 poin dibanding kondisi Maret 2021 yang sebesar 0,401.

Sementara itu, rasio gini di pedesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,314; tidak berubah jika dibandingkan dengan angka September 2021, dan terjadi penurunan sebesar 0,001 poin dari kondisi Maret 2021.

"Polanya juga sama, untuk perkotaan meningkat lebih tinggi, dari 0,398 menjadi 0,403. Sementara di pedesaan itu lebih flat, gini rationya kurang lebih sama meskipun koma belakangnya beda tapi secara relatif kondisi September dan Maret sama. Jadi gini ratio secara total mengalami peningkatan karena pergerakan gini ratio di perkotaan," jelas Margo.

Tingkat ketimpangan menurut Bank Dunia masih rendah

Mski demikian, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah masih berada di level 18,06 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,07 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,01 persen. "Ini juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah," tutur Margo.

Sebagai catatan, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia membagi tingkat ketimpanga menjadi tiga kategori.

Pertama, tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen. Sementara ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, dan ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Lebih lanjut, jika dilihat berdasarkan provinsinya, gini ratio tertinggi pada Maret berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,439. Sementara itu, provinsi dengan Gini Ratio terendah tercatat di Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,236 (Tabel 2). 

Sedangkan dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,384; terdapat enam provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,439), DKI Jakarta (0,423), Gorontalo (0,418), Jawa Barat (0,417), Papua (0,406), dan Sulawesi Tenggara (0,387).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.