KKP Buka Peluang Investasi di Kawasan Konservasi
Aset laut yang terlindungi diperkirakan US$21,5 miliar.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang investasi di kawasan konservasi melalui skema “blended finance”. Kerja sama pengelolaan kawasan ini dapat diwujudkan dalam bentuk fasilitas hibah dan obligasi biru dalam implementasi ekonomi biru berkelanjutan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, KKP menawarkan peluang investasi melalui kerja sama dan kemitraan konservasi berbasis laut yang sehat.
Pengelolaan kawasan menyasar enam zona penangkapan ikan berbasis kuota dengan melibatkan masyarakat pesisir untuk mengelola dan memelihara kawasan konservasi.
“Investasi melalui kerja sama dan kemitraan di kawasan konservasi akan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendanaannya diperuntukkan bagi pengembangan dan penggunaan operasional teknologi pemantauan laut," kata Victor dalam breakfast meeting bertajuk “Blended Finance to Advance Sustainable Oceans Management for Conservation and Production” di Bali.
Aset laut terlindungi US$21,5 miliar
Sebagai informasi, blended finance merupakan skema pembiayaan optimal dengan mengkombinasikan beberapa sumber pendanaan dalam suatu proyek, seperti dari anggaran pemerintah, pihak swasta, donor, dan lainnya.
Victor menerangkan bahwa Indonesia akan memperluas kawasan konservasi menjadi 30 persen dari total wilayah laut, dengan potensi penambahan karbon biru mangrove dan lamun sebesar 188 juta ton karbon. Dengan ekspansi ini berarti aset laut akan terlindungi sebesar US$21,5 miliar.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan lima program prioritas KKP yang mendukung ekonomi biru.
Pertama, ialah perluasan konservasi laut. Kedua, penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Ketiga, pengelolaan budidaya laut, pesisir dan pedalaman.
Keempat, pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta kelima, pengelolaan sampah plastik di laut.