Kongres Setujui Peningkatan Batas Utang AS Jadi US$31,4 Triliun
Peningkatan batas utang disebut yang terbesar.
Jakarta, FORTUNE - Partai Demokrat Amerika Serikat bakal menaikkan batas utang pemerintah federal sebesar sebesar US$2,5 triliun dari saat ini US$28,9 triliun. Pelonggaran tersebut dianggap cukup untuk menghindari kebuntuan lebih lanjut atas batas pinjaman negara sampai setelah pemilihan paruh waktu di 2022 dan 2023.
Senat menyetujui kenaikan tersebut pada Selasa (15/12) sore dengan hasil pemungutan suara 50 untuk Demokrat dan 49 untuk Republik. RUU pelonggaran batas utang tersebut kini menuju ke Dewan Perwakilan Rakyat dan diperkirakan akan lolos dalam pemungutan suara lainnya hingga sampai ke meja Presiden Biden.
Dari sisi nilain, peningkatan batas sebesar U$2,5 triliun adalah yang terbesar dalam dolar, menurut Roll Call, tetapi lebih kecil dalam persentase daripada peningkatan yang terjadi pada 2010 dan 2011.
Undang-undang tersebut disahkan oleh Senat menggunakan proses jalur cepat satu kali yang disepakati di bawah kesepakatan bipartisan pekan lalu, ini mencakup utang yang diakumulasikan oleh kedua belah pihak dan mencegah potensi gagal bayar tepat sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Janet Yellen bahwa pemerintah mungkin kehabisan kemampuannya untuk membayar tagihannya pada hari ini.
"Tidak ada ambang batas, tidak ada default pada utang, tidak ada risiko resesi lain: pemerintahan yang bertanggung jawab telah menang dalam masalah yang sangat penting ini," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer Selasa pagi, seperti dikutip Washington Post. "Rakyat Amerika bisa bernapas lega dan yakin tidak akan ada default."
Schumer dalam kesempatan tersebut, juga berterima kasih kepada Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell (R-KY) dan Partai Republik karena telah bekerja sama dengan Demokrat untuk mengatasi masalah tersebut dan memungkinkan perubahan satu kali pada aturan Senat.