Maruarar Akan Umumkan Kebijakan Baru, Harga Rumah Bisa Turun 20%?
Potongan biaya jual-beli rumah diumumkan bersama bos BTN.
Fortune Recap
- Insentif tersebut berupa pengurangan komponen-komponen harga jual rumah seperti pajak dan biaya lainnya.
- Program 3 juta rumah juga melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk wilayah pedesaan.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (PKP) akan segera mengumumkan insentif baru untuk menurunkan harga jual rumah. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kebijakan tersebut akan berwujud pengurangan komponen-komponen harga jual rumah seperti pajak dan biaya lainnya.
Rencananya, upaya tersebut akan dimaklumatkan bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk Nixon LP Napitupulu hari ini, Jumat (8/11).
"Kami akan bertemu dan mengabarkan satu kabar baik, di mana salah satu bentuknya, apakah pajak atau pembiayaan bisa kami upayakan untuk dikurangi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN,, Kamis (7/11) malam.
Meski tidak menjelaskan secara terperinci insentif dimaksud, Ara—sapaan akrab Maruarar—mengatakan pemangkasan biaya-biaya tersebut akan berpengaruh terhadap penurunan harga jual hunian dan menstimulasi sektor properti di Indonesia.
“Pengaruhnya berapa, tentunya akan kami lihat, tetapi kebijakan tersebut akan [mengurangi] satu variabel,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengaku telah mengusulkan pengurangan biaya-biaya pembelian rumah untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto.
Usulan tersebut juga disampaikan kepada Ketua Satgas Perumahan, Hasjim Djojohadikusumo, dalam sejumlah pertemuan bersama pengusaha. Dengan usulan tersebut, diharapkan harga jual rumah bisa berkurang 20 persen dibandingkan dengan kondisi saat ini.
"Diupayakan subsidinya adalah berupa pembebasan BPHTB dan PPN. Itu yang kami usulkan. Kemudian kalau bisa juga ada subsidi asuransi. Jadi, kurang lebih 20 persen dari harga jual bisa tereduksi oleh karena biaya-biaya ini bisa hilang," ujarnya di Hotel Le Meriden, Jakarta, Kamis (3/10).
Dalam kesempatan tersebut Nixon juga mengatakan Satgas Perumahan Prabowo Subianto telah merekomendasikan sejumlah kebijakan untuk mencapai target program 3 juta rumah. Salah satunya dengan membedakan program berdasarkan wilayah pedesaan dan perkotaan.
Untuk wilayah perkotaan, rumah yang akan direalisasikan akan berupa apartemen atau rusun yang pembangunannya melibatkan perusahaan milik daerah atau BUMD.
'Itu sih idenya adalah memanfaatkan lahan-lahan yang dimiliki negara untuk dibangun perumahan. Misalnya COD. Sudah jalan saat ini, tapi akan lebih masif. Kedua yang lagi dikaji misalnya dengan Pasar Jaya, misalnya. Di Jakarta Raya ini ada 150. Itu nanti di bawahnya akan dijadikan pasar berapa lantai, di atasnya nanti ada rumah susun," katanya.
Untuk di pedesaan, program tiga juta rumah akan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Langkah ini diupayakan demi mendorong penciptaan kelas menengah baru yang menjadi tantangan besar pemerintah saat ini."Nanti akan dibuatkan ketentuan mengenai rumah-rumah di desa. Siapa saja pelakunya. Yang diharapkan oleh Satgas itu UMKM yang ada di sana termasuk BUMDes," ujarnya.