Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas tindak lanjut rencana pembangunan transportasi massal perkeretaapian di Bali. Menhub menyampaikan, dukungan transportasi massal diperlukan untuk mengantisipasi masalah kemacetan di Bali.
"Hari ini saya ditugaskan untuk menindaklanjuti rencana pembangunan LRT yang ada di Bali. Pulau Bali ini merupakan showcase pariwisata internasional dan memang terjadi kemacetan yang kronis yang bisa menjadi boomerang jika ini tidak kita tangani," ujar Menhub di Parkir Sentral, Kuta bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Terkait penanggungjawab proyek, Menhub menjelaskan, Pemerintah Daerah Bali akan menjadi pemegang saham mayoritas yakni sebesar 51 persen, sedangkan pemerintah pusat sebagai minoritas dengan saham 49 persen.
"Jadi baik capital expenditure (capex) maupun operasional expenditure (opex), Pak Gubernur Bali dan Pak Bupati Badung sudah bersedia menjadi penyangga mendanai capex," lanjut Menhub.
Adapun skema pendanaan dapat dilakukan dengan berbagai opsi, termasuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebelumnya, Korea Selatan telah menyatakan kesiapannya untuk membangun proyek LRT di Bali.
Pemprov Bali prioritaskan LRT Fase 1
Menhub berharap setelah adanya koordinasi secara intensif bersama seluruh stakeholder, proyek pembangunan transportasi massal perkeretaapian di Bali ini bisa segera dimulai.
Sementara Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra menyampaikan, Bali sangat membutuhkan adanya transportasi massal modern.
"Pada jam-jam tertentu terjadi kemacetan luar biasa di Bali, terutama dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke wilayah Kuta sampai Canggu. Jadi kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Presiden dan Bapak Menteri untuk kemajuan pariwisata di Bali," tuturnya.
Pemprov Bali sendiri saat ini memprioritaskan pembangunan Fase 1 LRT, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Seminyak melalui Central Park. Dalam peninjauannya, Menhub bersama Pj Gubernur Bali melakukan peninjauan ke area Central Parkir.