NEWS

Musim Mas Group Bersiap Hadapi Beleid Baru Anti Deforestasi Eropa

Melakukan pelacakan rantai pasok.

Musim Mas Group Bersiap Hadapi Beleid Baru Anti Deforestasi EropaPenggunaan pupuk organik di kebun sawit petani swadaya binaan Musim Mas Group. (Doc: Musim Mas Group)
17 October 2024

Fortune Recap

  • Perusahaan membentuk tim yang berfokus memenuhi kriteria produk sawit yang boleh masuk Eropa.
  • EUDR berlaku pada akhir 2024, wajibkan perusahaan audit kepatuhan dan transparansi rantai pasokan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan sawit terintegrasi, Musim Mas Group, mengambil ancang-ancang untuk menghadapi Undang-Undang baru anti deforestasi Uni Eropa (EU Regulation on Deforestation-Free Products/EUDR). 

General Manager Project & Program Musim Mas Group, Rob Nicholls, mengatakan perusahaannya telah membentuk tim yang berfokus memenuhi kriteria produk sawit yang diperbolehkan masuk Uni Eropa jika kebijakan tersebut diterapkan.

"Jujur saja, saya tidak masuk dalam tim itu, tapi saya berhubungan dengan tim tersebut dan kami telah membuat banyak sistem pelacakan (traceability). Semua kriteria itu sangat penting bagi Musim Mas. Jadi, kami benar-benar fokus ke hal itu dan kami punya bukti. Kami bisa memenuhi semua kriteria yang mereka minta," ujarnya saat ditemui di Ambhara Hotel, Jakarta, Kamis (17/10).

Tak hanya pada produk sawit yang berasal dari perkebunan perusahaan, Musim Mas juga melakukan pengawasan ketat dan pelacakan terhadap produk sawitnya yang berasal dari perkebunan petani swadaya. Untuk itu, perusahaan telah membentuk tim khusus yang melakukan survei ke lapangan dan mengecek langsung kondisi perkebunan sawit petani swadaya.

"Kami juga melacak hingga ke perkebunan. 100 persen pelacakan. Kami bekerja sangat keras, melibatkan banyak orang di lapangan karena untuk penelusuran total, melalui RSPO sendiri, kami harus memiliki data polygon (peta lahan). Tapi ada banyak petani yang tidak tergabung dalam asosiasi, jadi kami punya tim khusus di Musim Mas yang langsung ke lokasi, mengumpulkan data-data tersebut," katanya.

Kebijakan EUDR bertujuan untuk mencegah masuknya produk yang berasal dari area yang menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan ke pasar Eropa.

Regulasi ini mewajibkan perusahaan yang mengekspor produk tertentu ke Uni Eropa, memastikan bahwa produknya bukan berasal dari lahan yang telah mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020.

Produk yang diatur oleh EUDR mencakup minyak kelapa sawit, kayu, kedelai, kopi, kakao, daging sapi, serta karet, bersama produk turunannya seperti kulit, cokelat, dan furnitur. Perusahaan diharuskan membuktikan bahwa produk tersebut dapat dilacak hingga ke sumber lahannya.

EUDR, yang rencananya akan diberlakukan pada akhir 2024, bertujuan untuk mengurangi deforestasi terkait produksi komoditas perkebunan di negara-negara tropis, termasuk Indonesia.

Meskipun kebijakan ini bertujuan baik untuk mengatasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim, dampaknya dalam menghentikan deforestasi di daerah tropis diperkirakan terbatas dan justru dapat berakibat negatif pada petani kecil di Indonesia.

EUDR pada dasarnya mengharuskan perusahaan yang ingin mengekspor komoditas ke Eropa untuk melakukan audit kepatuhan serta bertanggung jawab dalam memantau rantai pasokan komoditas mereka.

Perusahaan juga diwajibkan mengelola dokumen, melacak asal usul komoditas, memastikan rantai pasokan yang transparan, dan memantau lokasi geografis lahan tempat komoditas tersebut dibudidayakan. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.